CPNS 2018

Tips Lulus SKB CPNS 2018, Fitrah Kasih Bocoran Pengalamannya Lulus Seleksi CPNS Tahun Lalu

Fitrah Aidil Akbar, seorang peserta yang lulus CPNS 2017 lalu, berbagi soal pengalamannya mengikuti serangkaian tes CPNS. SKD dan SKB Beda!

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
tribunkalteng.co/tribunpekanbaru
INFO TERBARU CPNS 2018 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat ini, para peserta tes CPNS 2018 yang dinyatakan lulus SKD,

tengah bersiap untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni SKB.

Fitrah Aidil Akbar, seorang peserta yang lulus CPNS 2017 lalu, berbagi soal pengalamannya mengikuti

serangkaian tes CPNS.

Disebutkannya, pada prinsipnya, SKD dan SKB punya perbedaan tersendiri.

SKD, materi soalnya lebih mendasar, dengan dibagi menjadi 3 kategori.

Baca: Syarat Daftar Ulang SKB CPNS Pemprov Riau, BKD Ingatkan Surat Lamaran Tulisan Tangan Bermaterai

Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sedangkan SKB, materi soalnya sudah masuk ke jurusan formasi yang dipilih peserta.

"Lebih sulit lagi. SKB ada dua tahap. Ditambah wawancara. Kalau ujiannya masih dengan sistem CAT dan

materinya lebih khusus. Jumlah soal 100, waktunya 90 menit," ungkap Fitrah saat berbincang dengan

Tribunpekanbaru, Senin (3/11/2018).

Dalam menghadapi ujian SKB ini dibeberkannya, peserta hendaklah memahami undang-undang yang

terkait dengan intansi di tempat dia akan bekerja nanti, baik khusus maupun umum.

"Misalnya, saya yang melamar diformasi Analis Keimigrasian. Yang harus dipahami meliputi peraturan

keimigrasian secara umum, sejarah Ditjen Imigrasi, status kewarganegaraan, dasar-dasar hukum, seputar

pidana atau perdata, dan sebagainya," katanya.

Baca: Syarat Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2018 Inhu, Inilah Dokumen yang Harus Dibawa!

Lanjut dia, persiapan mental juga mesti dilakukan.

Sama seperti SKD, SKB pun teknis pengerjaan soalnya juga berbasis CAT.

"Maka dari itu selesaikan soal yang mudah. Jangan terpengaruh pada teman sekitar, fokus pada soal yang

ada di komputer," ucapnya.

Fitrah menjabarkan, pada saat ia mengikuti tes SKB Analis Keimigrasian tahun 2017 lalu, ada dua tahap.

Selain materi soal, ada juga wawancara.

Kedua tahap ini nilainya nanti akan diakumulasi.

"Jadi, bagi yang nilainya rendah di CAT SKB, usahakan setinggi-tinggginya diwawancara," ujar dia.

"Khusus tahap wawancara, memang lebih pada penguasaan diri (mental). Bagaimana bersikap, menjawab,

memposisikan diri, dan keterampilan baris-berbaris," papar dia lagi.

Baca: Syarat Daftar Ulang SKB CPNS Pemprov Riau, BKD Ingatkan Surat Lamaran Tulisan Tangan Bermaterai

Fitrah menambahkan, serangkaian tes itu dia jalani sekitar 1,5 bulan.

Hingga pengumuman kelulusan tiba.

"Saat ini saya bekerja di sub seksi dokumen perjalanan (Jabatan Analis Keimigrasian Pertama)," tandas pria

yang pada Januari 2019 nanti diangkat secara resmi menjadi PNS ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved