Rokan Hulu
Maling Kambing Pakai Mobil di Rohul Sempat Tanya Arah pada Warga Sebelum Bonyok Dihajar Massa
Selain menangkap YG, polisi turut menyita sebuah mobil Grand Livina warna silver Nopol B 1471 PZC juga sempat jadi sasaran perusakan warga.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Ada-ada saja ulah maling kambing di Rokan Hulu, Riau.
Masuk kampung orang, 2 pria inisial YG dan Pa bukannya menunjukkan prilaku baik.
Namun mengambil hewan ternak warga.
Anehnya, dua pria ini sempat berpura-pura bertanya pada warga arah jalan.
Untung aksi maling itu ketahuan warga, dan berimbas wajah YG bonyok karena dihajar warga yang emosi.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan kejadian naas menimpa YG selasa (4/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
YG dan rekannya Pa dikepung warga karena dituduh mencuri 5 ekor kambing milik warga Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: ANEH! Pencurian di Pekanbaru, Brankas Digondol Maling, Korban Temukan Tahi Manusia dalam Kamar
Baca: Pencurian di Pekanbaru, Bunyi Jatuh Disangka Cuma Musang, Ternyata Brankas Tetangga Digondol Maling
Baca: Gara-gara Turis Membludak, Pulau Ini jadi Krisis Air Bersih
Ia menambahkan, selain menangkap YG, polisi turut menyita sebuah mobil Grand Livina warna silver Nopol B 1471 PZC juga sempat jadi sasaran perusakan warga.
Polisi juga mengamankan 5 ekor kambing diduga hasil curian dari dalam mobil tersebut.
Ipda Nanang Pujiono mengatakan, awalnya warga RT 014 RW 007 Desa Sei Kuning melaporkan ada pencurian ternak kambing ke Polsek Tandun terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan dua laki-laki tidak dikenal yang belakangan diketahui berinisial YG dan Pa.
Sebelum pencurian, tambahnya, YG dan Pa yang mengendarai mobil Grand Livina Nopol B 1471 PZC, sempat berpura-pura bertanya ke pelapor Asda Hasibuan (36 tahun) warga RT 014/ RW 007 Desa Sei Kuning, arah jalan ke Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto.
"Karena tidak curiga, pelapor Asda dan anaknya Windia Laoly pergi ke ladang untuk menderes getah karet yang tidak jauh dari rumahnya," katanya, Kamis (6/12/2018)
Baca: Asa Pargi Sembuh dari Tumor Ganas di Mulut, Sekdes Rambah Baru Rohul Berharap Bantuan Masyarakat
Baca: Polres Rohul Amankan Satu Unit Alat Berat dan Tiga Truk Tronton, Ini Sebabnya
Lebih lanjut dijelaskanya, Sekitar 30 menit di ladang, anak pelapor Windia mendengar suara kambing.
Mendengar itu, pelapor dan anaknya berlari pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, jelas Ipda Nanang, anak laki-laki pelapor bernama Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo.
Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga.
"Lalu lebih kurang beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap," jelasnya.
Tidak lama berselang, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat.
Kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar.
Baca: Roti Tetap Enak dan Bebas Jamur Meski Disimpan Berhari-hari, Begini Tipsnya
Baca: Ilmuwan NASA Sebut Alien Mungkin Telah Mengunjungi Bumi, Begini Penjelasannya
"Setibanya di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi 5 ekor kambing sudah dikerumuni warga. Seluruh kaca mobil telah dirusak massa, sedangkan YG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan," imbuhnya
Pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan.
"Pelaku YG mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun," pungkasnya.
YG (42 tahun) warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu.
Rekannya Pa (30 tahun) warga Desa Pagarantapah Kecamatan Pagarantapah Darussalam berhasil melarikan diri, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.(*)