Bengkalis
Bedoy Terdakwa Pembunuhan dan Penikaman Divonis 17 Tahun Penjara oleh PN Bengkalis
Terdakwa utama pembunuhan dengan penikaman di Desa Kelapapati Bengkalis akhirnya di vonis hukuman penjara selama 17 tahun penjara.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Meskipun hasil banding menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis. JPU tidak mangajukan kasasi terhadap putusan tersebut.
"Kita terima putusannya, jadi kita tidak lanjut untuk melakukan kasasi," terang Irvan.
Untuk diketahui sebelumnya seorang pria warga Gang Senyum Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis Zulas Mawi (20) tewas ditikam dengan senjata berupa besi putih dibagian perut atas, Senin (16/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban tewas seketika saat di bawa ke RSUD Bengkalis karena mengalami luka tusuk sebanyak satu tusukan.
Korban di tusuk seorang yang tidak dikenal saat asik nongkrong bersama rekan rekannya disebuah kedai tidak jauh dari rumahnya.
Baca: 8 Drama Korea Terbaik Tentang Cinta Segitiga, Scarlet Heart: Goryeo hingga Jealousy Incarnate
Saat korban sedang duduk bersama rekannya di depan rumah tiba tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor dan berhenti dekat Mawi.
Kemudian seorang yang di bonceng dengan sepeda motor tersebut langsung menikam Mawi.
Melihat kondisi Mawi terjatuh rekan korban langsung mendekati dan membawa ke rumah sakit.
Sementara dua orang yang datang mengendarai sepeda motor ini melarikan diri.
Mawi sempat dilarikan ke RSUD Bengkalis nyawanya tidak dapat di selamatkan. Kejadian ini langsung di laporkan ke Polres Bengkalis.
Pelaku pemikaman ini berhasil diamankan Satrekrim Polres Bengkalis dibackup langsung unit Jatanras Polda Riau, Jumat (3/8) dini hari lalu.
Tersangka yang diamankan tim gabungan di desa Bantan Air kecamatan Bantan Bengkalis.
Penangkapan Bedoy berawal dari pengerebekan disebuah rumah jalan utama desa Pangkalan Batang Bengkalis tepatnya gang masjid diduga tempat persembunyian tersangka. Pengrebekan dilakukan Kamis (2/8) dini hari.
Dalam Pengrebekan ini diamankan tim gabungan pria bernama Muklis alias Bojal. Dimana Mukhlis diduga mengetahui keberadaan Bedoy.
Tim gabungan melakukan interogasi terhadap Muklis. Dari interogasi petugas Muklis mengungkapkan keberadaan Bedoy di sebuah rumah di desa Bantan Air kecamatan Bantan Bengkalis.