Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSK Ini Ungkap Ada Oknum Satpol PP Ajak 'Main' 2 Kali Belum Bayar, Utangnya Rp 600 Ribu

PSK itu mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur yang tidak membayar setelah menggunakan jasanya.

Editor: Sesri
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
PSK yang ditangkap digelandang ke Kantor Bupati Flotim, Senin (10/12/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terjaring razia Satpol PP Flores Timur Senin (10/12/2018) seorang PSK mengungkapkan kekesalan.

PSK itu mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur yang tidak membayar setelah menggunakan jasanya. 

Adapun hutang "bermain" yang belum dibayar anggota Pol PP ini sekitar Rp 600.000.

"Kalau dua kali main hitung sendiri saja. Satu kali main kan Rp 300.000," kata seorang PSK berinisial M tersebut.

M menjelaskan oknum Pol PP itu menipunya dengan mengatakan pergi membeli makanan.

Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (11/12/2018) mengaku sangat malu sengan perilaku oknum anggotanya.

Perilaku anggota itu telah mencoreng lembaga Pol PP yang dipercayakan untuk menegakan Peraturan Daerah.

"Ia telah menurunkan semangat anggota saya yang lain,"kata Kopong Weran.

Kopong Weran berjanji akan memeriksa Pol PP yang bersangkutan.

"Nanti saya akan panggil dan kumpulkan semua mereka," kata Kopong Weran.

Kopong Weran menambahkan Pol PP akan tetap melakukan operasi penertiban terhadap praktek-praktek prostitusi di rumah-rumah.

"Daripada kami yang bongkar dan mempermalukan kamu, sebaiknya rumah yang melakukan praktek ini segera dihentikan," kata Kopong Weran.

Kopong Weran mengatakan telah mengantongi data-data dan informasi keberadaan rumah yang dipakai untuk prostitusi.

"Ada yang mereka sebut kandang ayam ada juga kandang kambing. Kita minta hentikan sudah praktek ini," kata Kopong Weran.

Meski mengantongi berbagai informasi, kata Kopong Weran Pol PP tidak bisa melakukan tindakan yang gegabah.

"Kita tetap melakukan tindakan yang terukur," kata Kopong Weran. 

Sebelumnya diberitakan, Polisi Pamong Praja atau Pol PP Flores Timur menangkap lima perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca: Tak Hanya Suami, Putrinya Juga Setujui dan Dukung Ibunya Jadi PSK Selama 15 Tahun

Baca: Dijanjikan Gaji 600 sampai 800 Ribu Perbulan, 2 Wanita Muda Ini Malah Dijadikan PSK di Malaysia

Baca: Pengakuan Mengejutkan Remaja-remaja PSK dan Mucikari yang Dibekuk, Minta Dicariin Om-Om

Lima PSK itu ditangkap di salah satu rumah penduduk di dekat Pura Kelurahan Weri Kota Larantuka.

Persis di pintu masuk Kota Larantuka selepas Meting Doeng.

Kelima PSK itu dijemput dan digelandang ke Kantor Bupati Flotim dengan mobil Pol PP.

Mereka diantar bertemu Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli.

Di dalam ruangan Wakil Bupati Flotim terungkap identitas dan asal para korban.

Dua orang berasal dari Flores Timur, satu dari Alor, satu dari Toraja dan satu lagi dari Lembata.

Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan mengatakan operasi dilakukan setelah mendapat telepon dari Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon.

"Pak Bupati telpon sekitar Pukul 06.00 wita dan saya langsung ketika tiba di kantor langsung meluncur ke lokasi," kata Kopong Weran.

Di rumah salah satu warga sudah berkumpul beberapa perempuan yang sedang menunggu para pelanggan yang datang.

"Mereka akui bahwa mereka benar melakukan praktek seperti itu," kata Kopong Weran.

Semula para PSK dan pemilik rumah enggan berterus terang di hadapan penyidik PPNS Carol Leton.

Wakil Bupati Agus Boli langsung mengambil alih penyelidikan.

Belum sampai 10 menit penyelidikan, akhirnya kelima PSK dan pemilik rumah mengakui perbuatan mereka.

Bahwa selama ini mereka melakukan praktek prostitusi. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved