Kunjungan Jokowi ke Riau
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai masih Banyak Masalah, Ini Kata Jokowi saat Kunjungan ke Riau
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai masih banyak masalah, terutama dalam pembebasan lahan, ini kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Riau
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Ia mengakui saat ini Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara China terkait pembangunan infrastuktur.
Padahal 40 tahun lalu, China belajar terkait pengelolaan jalan Tol Jagorawi yang saat itu panjangnya hanya 50 kilometer.
Saat ini, China memiliki jaringan jalan tol sepanjang 270 ribu kilometer.
"Dulunya belajar ke Indonesia, sekarang mereka lebih maju. Ini yang harus kita kejar, kita harus bisa berkompetisi dengan mereka. Kalau tidak kita kejar, kita bisa tertinggal, mobilisasi jadi terganggu, barang-barang jadi mahal," ujarnya.
Selain berjanji menuntaskan proyek tol Trans Sumatera yang disebut akan menguntungkan Riau, ia juga berjanji akan melindungi masyarakat Riau dari bencana asap.
Jokowi mengatakan, dalam mencegah bencana asap kembali terjadi di Riau, ia telah 'janjian' dengan pihak TNI dan Polri.
"Kalau masih ada api dan asap di Riau, tau sendiri siapa yang nanti bakalan diganti. Kapolres dan Dandim harus bisa mengakomodir masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi bencana asap," ujarnya.
Hendra Kehilangan Tanah, Kebun dan Kandang Ayam Gara-gara Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Satu permasalahan tentang pembebasan lahan untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai adalah masalah dengan Hendra Eka Saputra warga Telaga Sam-sam yang kehilangan tanah, kebun dan kandang ayam gara-gara pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai menjadi malapetaka bagi warga Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Hendra Eka Saputra dan keluarganya.
Kenapa tidak, 2 bidang tanahnya yang menjadi tumpuan ekonomi keluarganya selama ini akan disita Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura demi kelanjutan pembangunan jalan tol.
"Saya merasa dirampas, cuma saya gak tahu, negara atau preman atau entah hantu mungkin yang merampas," kata Hendra dihubungi Tribunsiak.com, Jumat (23/11/2018).
Ia menceritakan, negara tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengganti rugi tanahnya sebagaimana aturan perundang-undangan dan nilai yang ditetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Negara hanya mengganti lahannya sebesar Rp 10.500 per meter.
Sedangkan nilai yang ditetapkan NJOP Rp 36.000 per meter dan harga pasaran tanah Rp 150.000 per meter.