Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka

Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tasik Gemilang di Bengkjalis, Kejari segera tetapkan tersangka

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
KOMPAS.com/Hindra Liauw
ILUSTRASI: Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka. 

Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejaksaan Negeri (Kejari) segera tetapkan tersangka.

Setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis mendatangi Dinas Perhubungan Bengkalis untuk melakukan pengeledahan pada Oktober 2018 lalu, Kejari Bengkalis akan melakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Baca: INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook

Baca: Bahas KORUPSI, Wakil Bupati Kampar Kumpulkan Camat dan Kades

Penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan tipikor pengelolaan aset daerah KMP Tasik Gemilang yang di kelola Dinas Perhubungan Bengkalis sejak tahun 2012 hingga sekarang.

Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka
Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka (Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir)

Hal ini diungkap Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan pada Kamis (20/12) siang.

"Kita memang sudah menaikkan status penyelidikan kasus Tasik Gemilang menjadi Penyidikan. Dalam waktu dekat akan kita publis penetapan tersangkanya," jelas Agung.

Menurut dia, saat ini pihaknya belum bisa mempublisnya karena masih ada administrasi yang belum lengkap.

Namun segera akan dilengkaponha dan dipublis terkait tersangka dari dugaan perkara Kosrupsi pengelolaan aset Kap Tasik Gemilang ini.

Lanjut Agung, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Audit dari BKPB terkait kerugian negara yang ditimbulkan.

"Secara informal memang sudah di sampaikan BPKP kepada kita terkait kerugian negaranya dan seperti apa perbuatannya. Namun saat ini kita menunggu penyampaian secara resminya dari BPKP," tambah Agung.

Baca: KISAH Dokter di Pekanbaru, Dari Hidup Susah Bersama 11 Saudara hingga Bisa Mendirikan Rumah Sakit

Baca: Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Panen Jagung Hibrida di Rokan Hulu

Agung memastikan setelah secara resmi diterima hasil audit ini pihaknya akan melakukan penetapan tersangka, serta dalam penetapan tersangka ini akan langsung di ekpos kepada rekan rekan media.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis mendatangi Dinas Perhubungan Bengkalis, Senin (22/10) siang.

Kedatangan tim Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pengeledahan di kantor tersebut.

Hal ini diungkap Jaksa Fungsional Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Zikrullah SH MH kepada tribun usai pengeledahan.

Menurut dia kegiatan pengeledahan dilakukan pihaknya untuk melengkapi berkas perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Setidaknya ada tujuh puluhan dokumen yang kita bawa dari hasil pemgeledahaan ini," terang dia.

Menurut dia, kasus yang ditangani pihaknya terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang yang melayani penyeberangan Roro mulai dari tahun anggaran 2012 hingga sekarang.

"Kita sudah lakukan penyelidikan perkara ini sejak bulan Mei lalu. Sejak Agustus lalu sudah naik statusnya ke penyidikan," ungkapnya.

Meskipun sudah naik status menjadi penyidikan, belum ada penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, karena saat ini menunggu hasil audit Investigatif dari BPKP Riau untuk mengetahui nominal kerugian negaranya.

Baca: HM Harris Harapkan Dana Pusat untuk Pembangunan Teknopolitan dan Pelabuhan Sokoi di Pelalawan

Baca: BANJIR, Mau Lewat? Bayar Rp 500 Ribu, Fenomena Jasa Penyebarangan di Jalintim Pelalawan

Pengeledahan dilakukan dengan memeriksa sejumlah dokumen maupun berkas di salah satu ruangan Kantor Dinas Perhubungan Bengkalis.

Pemeriksaan berkas di dampingi Zul Asri sebagai Plh Kadis Perhubungan Bengkalis.

Pemeriksaan dokumen ini berlangsung sekitar satu jam lebih.

Ketua Tim Khusus dipimpin langsun oleh Dzikrullah dan beberapa jaksa lainnya.

Sementara itu Zul Asri yang mendampingi pengeledahan ini membenarkan adanya pengeledahaan tersebut.

Pihaknya hanya mendampingi petugas untuk memeriksa sejumlah dokumen yang mereka perlukan.

"Memang ada pemeriksaan oleh tim dari kejaksaan ke kantor. Petugas melakukan pengumpulan terhadap sejumlah dokumen," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayaran ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved