Pelalawan
Uji Publik Perubahan RPJMD, Bupati Pelalawan Berharap Perizinan Bisa Dipercepat
Bupati Pelalawan HM Harris berharap kedepan terkait perizinan bisa dipercepat tanpa harus meninggalkan masalah.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bupati Pelalawan HM Harris berharap kedepan terkait perizinan bisa dipercepat tanpa harus meninggalkan masalah. Sebab, Pelalawan memilik potensi yang bisa dikembangkan.
"Dipercepat perizinan dan tidak ada masalah kedelai, " kata bupati HM Harris kala membuka acara Uji Publik Perubahan RPJMD di kantor Bappeda Pelalawan, Kamis (20/12/2018).
Dalam acara ini, sejumlah pihak hadir. Dari tokoh masyarakat, perangkat daerah dari yang terendah dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan.
Baca: VIRAL! Tortor Kontroversial, Laki-laki Malah Berperan Sebagai Perempuan hingga Lilitkan Ulos di Dada
Selain itu, perwakilan Kejari, pihak TNI juga hadir. Pihak dunia usaha di Pelalawan juga hadir dalam acara ini.
Soal percepatan izin, dalam sambutannya, Harris beberapa kali mengingatkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dikatakannya, Pelalawan harus siap menghadapi globalisasi. Pelalawan pun, terangnya, mendukung hal tersebut.
Pelalawan, terangnya, memiliki banyak potensi. Mulai dari sawit dan lainnya. Potensi tersebut katanya, bisa dikembangkan untuk kemajuan Pelalawan agar tidak masuk dalam kabupaten tertinggal.
Terkait dunia usaha, diakuinya ada penolakan ketika investor luar membawa tenaga kerja asing. Namun ini harus disampaikan ke masyarakat karena (tenaga kerja asing) sifatnya sementara. Sebab pengoperasian peralatan harus menggunakan tenaga yang ahli.
"Jadi soal tenaga kerja asing harus kita sampaikan ke masyarakat hanya sementara. Perlahan - lahan akan dipulangkan. Kita juga dengan dunia coba kerjasama yang baik," katanya.
Baca: Polemik SHM TORA di Sei Berbari Siak, Warga Berkumpul di Kantor Desa
Uji Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilakukan karena ada perubahan rancangan dari Pemkab Pelalawan. Diharapkan sejumlah pihak memberikan masukan terkait perubahan ini.
Pembahasan perubahan RPJMD ini juga memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari perubahan tersebut. KLHS RTRW Pelalawan juga dibahas. (*)