Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahun Baru 2019

Catat! Inilah 4 Kota yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2019 Nanti

Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.

TribunPekanbaru/Theo Rizky
Gemerlap Kota Pekanbaru saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015). Berbeda dengan pergantian tahun sebelumnya, pada malam tersebut jalanan tidak terlalu macet dan kembang api yang ditembakkan ke udara juga tidak semeriah sebelumnya. Hujan yang mengguyur selama berjam-jam membuat warga lebih banyak berteduh atau berdiam di dalam ruangan dari pada meramaikan jalanan. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat tersebut juga berdampak pada penurunan omzet para pedagang terompet maupun petasan musiman yang berharap pada euforia perayaan tahun baru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Jelang perayaan malam tahun baru 2019, beberapa kota di Indonesia melarang kembang api untuk merayakan momen pergantian tahun masehi. 

Empat kota di Indonesia melarang kembang api di perayaan malam tahun baru 2019 karena berbagai alasan.

Kota di Indonesia melarang kembang api lewat pemberitahuan yang dikeluarkan kala perayaan malam tahun baru 2019 tinggal menunggu kurang dari dua minggu lagi.

Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.

Baca: Kumpulan Doa-doa Terbaik dan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2018

Baca: Skandal Final Piala AFF 2010, Firman Utina: Kami Memang Gagal, tapi Kami Bukan Pengkhianat

1. Kota Solo

Mengutip Kompas, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo melarang warga kotanya untuk menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

"Tidak ada pesta kembang api dan tidak ada perayaan menyambut tahun baru dengan petasan atau kembang api yang meletus di atas," ujar Rudy di Solo pada Rabu (19/12/2018) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kekondusifan kota Solo.

Sebagai gantinya, pemkot Surakarta menyiapkan pertunjukan gamelan di beberapa titik di kota Solo.

Baca: UPDATE! Pemerintah Buka CPNS di Januari 2019, Ini Formasi & Jadwalnya!

Baca: Atasi Skadal Pengaturan Skor, Kapolri Tito Ungkap Cara Kerja Tim Satgas Berantas Mafia Sepakbola

Baca: Jokowi Pakai Jaket Bulls Cyndicate Saat Resmikan Jalan Tol Trans Jawa, Ini Kisaran Harga Jaketnya

2. Kota Banda Aceh

Mengutip Serambinews, pemerintah kota Banda Aceh melarang adanya kegiatan yang bersifat hura-hura di malam pergantian tahun 2019.

Salah satu upaya untuk mencegah praktik hura-hura di Banda Aceh dengan melarang penjualan kembang api, petasan, hingga terompet.

Hal ini merupakan lanjutan dari sikap yang telah dilakukan pemkot Banda Aceh pada tahun lalu.

"Tahun lalu kita berhasil mengawal tahun baru tanpa kembang api, mercon, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru masehi 1 Januari 2019 nanti kita harus mampu mengulang keberhasilan itum" ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

3. Kabupaten Aceh Barat

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved