Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Sekda Wacanakan Jalan Desa di Sepanjang DAS Indragiri Diperbaiki, Namun Ada Syaratnya

Sekda Inhu, Hendrizal memberikan wacana untuk perbaikan jalan desa di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri di tahun 2019.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Istimewa
Petugas KPBD Inhu melakukan pemantauan terhadap ketinggian permukaan air Sungai Indragiri. 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal memberikan wacana untuk perbaikan jalan desa di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri di tahun 2019.

Wacana itu disampaikannya saat dikonfirmasi oleh Tribuninhu.com disela-sela kesibukannya mengunjungi jalan sepanjang DAS Indragri akhir pekan lalu.

"Saya mengunjungi jalan di sepanjang DAS ini, kita akan coba perbaiki jalan kalau bisa di tahun 2019," kata Hendrizal. Namun apabila sudah mendapat perbaikan dirinya berharap agar kendaraan bertonase besar pengangkut pasir dan batu tidak melintasi jalan tersebut.

"Kita rapatkan nanti dengan kepada Kades agar tidak diperbolehkan lagi kendaraan bertonase besar lewat sini, ini kendaraan pengangkut pasir berapa yang menghantam aspal," katanya. Sejumlah desa yang terhubung dengan jalan tersebut, antara lain Desa Kota Lama, Desa Danau Baru, Desa Redang, Desa Pekan Heran, Desa Rantau Bakung, Desa Sialang Dua Dahan, Desa Sungai Guntung Tengah, Desa Sungai Guntung Hilir, Desa Kuantan Babu, dan Desa Kuantan Babu.

Baca: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Kini Setingkat dengan Negara Miskin di Benua Afrika

Baca: Gubri Akan Lantik Ratusan Pejabat Fungsional, Dua di Antaranya Adalah Eselon II

Baca: Bumdes Diharapkan Dapat Terbentuk di Seluruh Desa di Kepulauan Meranti

Sementara itu Kades Kota Lama, Herman yang dikonfirmasi Tribuninhu.com menyambut baik rencana perbaikan jalan tersebut.

Namun dirinya mengungkapkan bahwa tambang pasir dan batu di sepanjang DAS Indragiri sudah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat desa.

Sehingga tidak mungkin melarang mobil pengangkut pasir dan batu untuk melintas di jalan desa apalagi sampai berencana untuk menghentikan operasi tambang pasir dan batu tersebut.

"Tambang itu bukan seperti tambang yang besar, namun sudah menjadi sumber mata pencaharian warga setempat jadi tidak mungkin dihentikan," kata Herman.

Menurut Herman juga tidak ada jalan alternatif yang bisa dilalui oleh kendaraan pengangkut pasir dan batu tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved