Natal dan Tahun Baru
Bawaslu Riau Imbau Peserta Pemilu 2019 Tidak Manfaatkan Moment Natal dan Tahun Baru untuk Kampanye
Bawaslu Riau mengimbau peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak manfaatkan monet Natal dan Tahun Baru 2019 untuk kampanye
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Bawaslu Riau Imbau Peserta Pemilu 2019 Tidak Manfaatkan Moment Natal dan Tahun Baru untuk Kampanye
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mengimbau peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak manfaatkan monet Natal dan Tahun Baru 2019 untuk kampanye.
Sebab, tak jarang Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan peserta Pemilu 2019 untuk mempromosikan diri, partai maupun capres dan cawapres.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji
"Kebetulan ini kan moment Natal dan Tahun Baru, ya kita ingatkan para peseta pemilu agar tidak menjadikan hari besar keagamaan sebagai moment berkampaye di rumah ibadah," ujar Komisioner Bawaslu, Neil Antariksa, Selasa (25/12/2018).
Untuk mengantisipasi adanya aktivitas kampanye pada saat moment Natal dan Tahun Baru, Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengaku telah menyurati semua gereja.
Bahkan baru-baru ini kata Neil, Bawaslu Riau bersama pengurus gereja telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu.
"Dan ke depan, kami juga akan melibatkan sejumlah pihak lagi dalam hal sosialiasi pengawasan dalam Pemilu ini," ujar Neil.
Tidak hanya moment Natal dan Tahun Baru saja, Bawaslu juga mengingatkan peserta pemilu tidak menjadikan bencana sebagai sarana kampanye.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Kumpulkan Donasi untuk Berbagi dengan Anak Jalanan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Putri Pariwisata, Pilih Profesi sebagai Banker
Bawaslu katanya, tidak akan segan-segan menertibkan dan menyita alat peraga kampanye jika peserta pemilu kedapatan berkampanye di moment-moment tersebut.
Kendati demikian, ia tidak mempersalahkan jika perserta Pemilu memberi sumbangan kepada warga yang terdampak bencana ataupun memasang baliho ucapan Natal dan Tahun Baru.
"Asal tidak boleh berkampanye, seperti menyampaikan visi misi, membawa atribut kampanye, lambang dan bendera partai. Begitu juga moment Natal dan Tahun Baru, boleh saja buat baliho ucapan selamat asal jangan berkampanye," ujar Neil. (*)