Bagaimana Nasib Atlet PPLP dan PPLM Riau Setelah Pergeseran Anggaran Dispora Riau Tak Disetujui?

Kalau memang ini benar tegas Hasnor, maka ratusan atlet dan puluhan pelatih akan mendatangi Kantor Gubernur Riau dan menemui Pak Sekdaprov kembali.

Penulis: Rino Syahril | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Pelatih dan Atlet PPLP/PPLM berkumpul di ruang kenanga Kantor Gubri jelang audiensi dengan Sekdaprov beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Rino Syahril

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Angin segar anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dimasukan dalam APBD 2019 sempat membuat atlet dan pelatih merasa senang dan bersyukur.

Namun dalam realisasinya usulan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau agar anggaran PPLP dimasukan selama 3 bulan dalam APBD 2019 informasinya tidak disetujui oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdprov) Riau Ahmad Hijazi.

"Hal itu tentunya sangat mengecewakan kami dan itu tidak sesuai dengan yang disampaikan Pak Sekdaprov saat audiensi bersama Sekda, Kadispora Riau, Bappeda dan ratusan atlet serta pelatih," ujar Koordinator Pelatih PPLP Riau Hasnor kepada Tribun, Kamis (27/12/2018) sore.

Dalam audiensi itu jelas Hasnor, Pak Sekda menyatakan olahraga termasuk prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan minta Pak Kadispora Riau Doni Aprialdi mencarikan solusinya agar PPLP tetap dianggarkan dalam APBD 2019.

"Kenyataannya setelah Kadispora Riau mendapatkan cantolannya agar PPLP tetap hidup dan anggarannya digeser ke Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, ternyata informasi kami dapat dalam harmonisasi Pak Sekdaprov tidak setuju," ucap Hasnor.

Baca: 2019 Anggaran PPLP Hanya 3 Bulan Akan Ditambah dalam APBD Perubahan

Baca: Terkait Anggaran PPLP dan PPLM, Kadispora: Saya Pastikan Tak Bubar

Kalau memang ini benar tegas Hasnor, maka ratusan atlet dan puluhan pelatih akan mendatangi Kantor Gubernur Riau dan menemui Pak Sekdaprov kembali.

"Kami sangat iba dengan nasib atlet kami dan bagaimana nasib mereka tahun 2019," ungkap Hasnor.

Hasnor menilai tidak setujunya Pak Sekda dengan pergeseran anggaran di Dispora Riau itu karena ada hasutan dari seseorang.

"Karena sebelumnya Pak Sekda sudah mendukung dan PPLP menjadi prioritas," papar Hasnor.

Terkait hal itu Kadispora Riau Doni Aprialdi menyatakan pihaknya sudah menggeser anggarannya untuk PPLP agar tetap hidup.

"Anggaran PPLP untuk 3 bulan kedepan kita masukan ke Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dan itu sudah tidak masalah," ujar Doni.

Apalagi tambah Doni, pihaknya tidak ada menambah anggaran Dispora Riau.

"Kita hanya menggeser saja. Hal ini sudah disetujui oleh Bappeda Riau dan DPRD Riau dalam harmonisasi," ucap Doni.

Tapi informasi yang didapat kata Doni lagi, dirinya meresa heran kenapa Pak Sekdaprov tidak setuju dengan pergeseran anggaran di Dispora Riau itu.

Baca: Tahun 2019 PPLP Atletik Riau Dibiayai APBN

Baca: Ini Hasil Pertemuan Atlet-Pelatih dengan Sekdaprov Riau Terkait Anggaran PPLP dan PPLM 2019

"Padahal dalam audiensi Pak Sekda menyerahkan sepenuhnya kepada kami. Ketika sudah kami temukan jalan keluarnya kenapa Pak Sekda tidak setuju," ungkap Doni.

Memang tegas Doni, awalnya anggaran PPLP/PPLM tidak masuk dalam APBD 2019 dan itu memang kesalahan teknis pihaknya.

"Tapi tidak ada niat kami menjadikan PPLP/PPLM tidak prioritas, PPLP/PPLM merupakan tolak ukur bagi kami Dispora," ujar Doni.

Untuk itulah tambah Doni, pihaknya melakukan pergeseran anggaran.

"Hal itu kami lakukan karena ada cantolannya dan pihak Bappeda juga setuju," papar Doni.

Sedangkan terkait adanya masukan dari pihak lain terhadap Sekda Doni sangat menyayangkan itu.

"Kalau memang ada masukan dari pihak lain, seharusnya Pak Sekdaprov kembali mempertanyakannya kepada kami," ujar Doni.

Secara terpisah Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi saat dihubungi Tribunpekanbaru.com menegaskan masalah itu bukan setuju atau tidak setuju, tapi ada prosedur, ada mekanisme, ada regulasi.

Tidak bisa asal sisip, asal ubah, asal geser.

"Tegasnya Penganggaran dalam APBD harus mengikuti ketentuan dan proses," ujar Ahmad Hijazi.

Mencermati Penganggaran PPLP jelas Ahmad Hijazi, Dispora sendiri pada saat pengusulan RKPD tidak mengusulkan penganggaran yang refresentatif pada input e-planning RKPD, sampai pada proses e-budgeting KUA PPAS masih tetap berharap TAPD yg mencarikan dana untuk PPLP/PPLM.

"Kita tahu kapasitas APBD kita tergerus Rp 1, 5 triliun yang biasanya teralokasi ke OPD terpaksa ditarik untuk belanja Pegawai Pemprov yang bertambah dari 8.000 orang menjadi 17.000 orang lebih, kemudian belanja pegawai yang sebelumnya hanya sekitar Rp 1 triliun bertambah menjadi Rp 2, 5 triliun. Akibatnya alokasi utk OPD berkurang rata rata 45 persen," ucap Ahmad Hijazi.

Pagu untuk Dispora sebelumnya sekitar Rp 60 Miliar, maka dengan keterbatasan yang ada hanya bisa dialokasikan sekitar Rp 35 Miliar.

Baca: Taekwondo Riau Target Loloskan Banyak Atlet di PON Papua 2020, Minta TC Digelar Februari

Baca: Akhir dan Awal Tahun IMI Riau Gelar 3 Kejuaraan di Riau

"Dengan kondisi itu setiap OPD mestinya menyesuaikan dengan menyusun prioritas penganggaran

"Jadi seharusnya PPLP diusulkan prioritas oleh Dispora. Tapi ini tidak. Kalau berharap TAPD dan Banggar yang menambah pagu, tentu banyak hal dan tidak ada kepastian," ungkapnya.

Karena TAPD dan Banggar tambah Ahmad Hijazi, membahas dan memutuskan sesuai RKPD dan KUA PPAS.

"Walaupun begitu sesuai hasil audiensi bersama atlet dan pelatih solusinya kita serahkan sepenuhnya kepada Dispora Riau. Tapi tunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," papar Ahmad Hijazi.

Lalu, Dispora Riau menggeser anggarannya ke Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, tapi itu sudah dipenghujung dan itu tidak segampang yang diharapkan. 

"Dan harapan terakhir kita adalah SK Evaluasi Kemendagri, ternyata juga tidak ada rekomendasi tertulis, hanya secara lisan sehingga pada saat diharmonisasi, tidak cukup dasar untuk melakukan pergeseran penganggaran," ujar Ahmad Hijazi.

Karena tidak tertulis itulah akhirnya dalam harmonisasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Banggar DPRD Riau tidak berani mengambil resiko.

"Akibatnya tidak bisa dianggarkan pada APBD 2019. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua OPD, agar jangan berspekulasi dengan anggaran prioritas," ucap Ahmad Hijazi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved