Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Oknum Pecatan Polri Ngaku Terpaksa Menjambret, Uangnya Buat Biaya Ke Peranap Ketemu Istri dan Anak

Oknum pecatan Polri yang terlibat kasus jambret ini dihadirkan dalam kegiatan ekspos oleh petugas.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Polsek Lima Puluh menggelar ekspos kasus jambret dengan pelaku oknum pecatan Polri berinisial DA (32), Kamis (27/12/2018) siang. 

Pelaku pun langsung memepet, lalu menyambar dompet yang dipegang korban ditangan kirinya. Kemudian pelaku berupaya tancap gas melarikan diri.

Mendapati itu, korban lantas berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku.

Apesnya, pelaku yang tak tahu arah pelarian, terjebak di sebuah gang buntu. Dia pun berhasil diamankan oleh warga.

Tak lama berselang, petugas dari Polsek Lima Puluh datang ke lokasi, setelah mendapat informasi soal adanya jambret yang tertangkap oleh warga.

Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim mengungkapkan, dalam aksi jambretnya, pelaku melakukannya seorang diri.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan sebuah dompet kecil warna hitam motif bunga yang berisi uang Rp 2,6 juta lebih milik korban. Termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku.

Baca: Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Sungai Siak, Diduga Maling yang Nyebur Saat Dikejar Warga

Dia menambahkan, pelaku merupakan oknum pecatan Polri yang berdinas di Polres Inhu, pangkat terakhirnya Bripda.

"Pelaku juga merupakan pemakai narkoba yang pada saat itu diproses, kemudian disersi. Sehingga dilakukan PTDH terhadap pelaku pada tahun 2017 akhir," kata Halim.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved