Pekanbaru
Pelaku Jambret Terjebak di Gang Buntu dan Berhasil Ditangkap, Ternyata Oknum Pecatan Polri
Pelaku jambret, yakni seorang pria berinisial DA (32) akhirnya menyerah dan berhasil ditangkap warga.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Barang bukti dompet dan uang tunai milik korban yang dijambret pelaku DA (32) pada Rabu (26/12/2018) malam tadi.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia membenarkan perihal adanya pelaku jambret yang diamankan tersebut.
"Petugas turut mengamankan sebuah dompet kecil warna hitam motif bunga yang berisi uang Rp 2,6 juta lebih. Kemudian sepeda motor milik pelaku juga disita sebagai barang bukti," paparnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas).
Halaman 2 dari 2