Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengaturan Skor

Polisi Ungkap Cara Kerja Johar Lin Eng Mengatur Pertandingan di Liga 2 dan Liga 3

Polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3

Editor: M Iqbal
PSSI
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI. 

Polisi Ungkap Cara Kerja Johar Lin Eng Mengatur Pertandingan di Liga 2 dan Liga 3

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3 seusai menetapkan pria yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu sebagai tersangka.

Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.

Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.

“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Baca: Ancaman Banjir Masih Ada, Pemko Pekanbaru Belum Cabut Status Siaga Darurat Banjir

Baca: VIDEO: Live Streaming Tottenham Hotspur Vs Wolverhampton, Live Liga Inggris Sabtu Jam 21.30 WIB

“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.

Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.

Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.

Dituturkan Argo, tim yang datang menemui Johar dan memberi sejumlah uang, akan mendapat keistimewaan.

"Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, pengaruh yang dimiliki Johar Lin Eng bahkan bisa menentukan perangkat pertandingan yang bertugas di suatu laga.

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Ketua PSSI Jateng Terancam Dipenjara 5 Tahun

"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," tambah Kombes Pol Argo Yuwono.

Nama Johar Lin Eng mencuat setelah manajer Persibara, Lasmi Indaryani, membongkar laporan keuangan timnya yang ternyata sebagian diberikan untuk oknum PSSI.

Kasus yang menimpa Persibara tak hanya melibatkan Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik saja.

Selain itu ada pula Asprov PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto, juga terseret kasus tersebut.

Dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Dwi Irianto alias Mbah Putih disebut menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Johar Lin Eng senilai Rp25 juta.

Sumber: SuperBall.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved