Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR

Anggaran PPLP dan PPLM gagal masuk APBD Riau 2019, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau andalkan dari dana Corporate Social Responsibility CSR

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Khofifah raih 3 perak di Kejurnas angkat besi antar PPLP 2018 di Jabar. Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR 

Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dana dari CSR

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) gagal masuk APBD Riau 2019, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau andalkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Hasil pertemuan para pelatih dan atlet PPLP serta PPLM Riau dengan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Jumat (28/12/2018), belum memuaskan.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Kediri Jadi Foto Model dan Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji

Penyebabnya, karena anggaran untuk PPLP dan PPLM, gagal masuk di APBD Riau 2019.

Di hadapan puluhan pelatih dan atlet, Ahmad Hijazi beralasan, bahwa anggaran tersebut tidak bisa dimasukkan dalam APBD Riau 2019 lagi.

Ini terjadi karena pihak DPRD Riau tidak mau memasukkannya.

Padahal, anggaran PPLP dan PPLM merupakan anggaran rutin yang diposkan di Dispora Riau, melalui UPT Pelatihan.

Tidak mungkin lepas saat pembahasan dalam hearing DPRD Riau dengan Dispora Riau.

Lalu, kenapa Sekdaprov menyatakan hal ini, seolah-olah saling lempar tanggung jawab.

"Karena sudah tak masuk APBD, solusinya untuk anggaran PPLP dan PPLM ini, kita pakai dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility)," kata Sekdaprov Ahmad Hijazi, seperti yang diucapkan Koordinator Pelatih PPLP dan PPLM Riau, Hasnor, Minggu (30/12/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dengan demikian, para pelatih disarankan Sekdaprov untuk segera menemui Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi untuk membahas ini lebih lanjut. "Silakan temui Pak Kadis," tambahnya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bisa Liburan ke Bali, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Kopi, Obat Stres hingga Minuman Saat Nongkrong Bareng Teman

Tak mau persoalan ini putus begitu saja, Jumat petang para pelatih langsung menemui Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi di ruang kerjanya, Kantor Dispora Riau Jalan Sutomo.

Dalam pertemuan yang berlangsung suasana kekeluargaan tersebut, Kepala Dispora menekan kan kepada para pelatih dan atlet, agar pada 2 Januari 2019 tetap mulai latihan dan tinggal di asrama.

Dispora akan berusaha membicarakan ikhwal ini lebih lanjut dengan Sekdaprov, mengenai teknis anggaran CSR, yang akan dipakai untuk PPLP dan PPLM.

"Mudah-mudahan sudah terang benderang, apalagi Pak Kadis berjanji menemui Pak Sekdaprov. Kita berharap tidak ada hambatan untuk dana CSR tersebut," pinta Hasnor yang diamini puluhan pelatih PPLP dan PPLM lainnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi mengaku sudah menemui Sekdaprov membahas masalah anggaran PPLP dan PPLM pada Jumat malam.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov berusaha akan mengambil dana CSR untuk belanja pembinaan PPLP dan PPLM untuk beberapa bulan ke depan.

Sehingga nanti pada APBD-P 2019,akan dimasukkan anggarannya lagi.

"Pak Sekdaprov janji, dia akan mengusahakannya," sebut Doni.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji

Sekadar diketahui, Pemprov Riau sudah mempunyai Perda No 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau.

Perda ini mewajibkan seluruh perusahaan, baik badan usaha swasta dan BUMN/BUMD, wajib menyetorkan dana CSR-nya.

Hanya saja, adakah jaminan dana CSR ini bisa dipakai kontinue, jelang dimasukkannya anggaran PPLP dan PPLM pada APBD-Perubahan 2019 mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved