Pekanbaru

2019 Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Sepenuhnya Dikelola Swasta

Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan swastanisasi terhadap seluruh pengangkutan sampah pada tahun 2019.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah sampah menumpuk dan berjejer di Jalan Duyung Pekanbaru, Senin (31/12/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ternyata belum optimal.

Ada sejumlah lokasi yang masih belum terjangkau oleh pengangkut sampah.

Terbukti di beberapa titik ada sampah masih menumpuk.

Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan swastanisasi terhadap seluruh pengangkutan sampah pada tahun 2019.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, ada tiga zona pengangkutan sampah.

Saat ini baru dua zona yang pengangkutannya dikelola swasta yakni Zona I dan Zona I.

Zona I meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.

Sedangkan Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Baca: Cadangan Sampah di TPA Muara Fajar Capai 2 Juta Ton, Tiap Hari Masuk 800 Ton

Baca: Buka Peluang Usaha, Tiga Dosen Unilak Ajarkan Daur Ulang Sampah Kepada Remaja di Lingkungan Kampus

Pengangkutan sampah dikelola oleh PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.

Zona III meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Saat ini pengangkutan di dua kecamatan dilakukan oleh pemerintah kota secara swakelola.

"Saat ini sampah di sejumlah titik belum terkelola dengan baik. Jadi untuk pengelolaan angkutan sampah ke depannya bakal melibatkan pihak ketiga atau swasta, termasuk di zona III," papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT kepada Tribun usai rapat tertutup yang membahas evaluasi pengelolaan sampah, Senin (31/12/2018).

Menurutnya, swastanisasi ini untuk peningkatan layanan angkutan sampah.

Pemerintah pun menggandeng swasta karena keterbatasan armada dan anggaran.

Ia tidak menampik bahwa kemampuan pemerintah kota dalam mengelola sampah sangat terbatas.

Pengelolaan angkutan sampah oleh swasta secara menyeluruh bakal berlangsung tahun 2019.

Nantinya bakal ada proses lelang, guna menentukan pihak yang bakal mengelola angkutan sampah di Kota Bertuah.

Baca: BULE Ganteng Asal Australia Ini Suka Mandi di Sungai Mempura Siak, Ini Pengakuannya

Baca: Live Trafic Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pekanbaru, Pantau Kepadatan dan Kemacetan Disini

Apalagi permasalahan sampah di kota metropolitan cukup kompleks.

"Kita berupaya agar tahun depan tidak ada lagi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. Jangan sampai ada lagi sampah menumpuk," ulas Politikus Partai Demokrat ini.

Upaya ini sejalan dengan smart environtment yang merupakan pilar smart city.

Pemerintah kota berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan asri bagi masyarakat.

Firdaus pun mengajak semua pihak untuk bekerjasama, agar membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri menegaskan bahwa dalam pengelolaan sampah butuh keterlibatan masyarakat.

Apalagi sudah ada aturan yang mengharuskan masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

Mereka jangan sampai membuang sampah ke badan jalan.

Mereka bisa menaruh di depan rumah dengan wadah sampah yang ada.

Masyarakat harus menyiapkan wadah sampah, agar tidak berserakan saat ditumpuk.

"Sampai dibiarkan begitu saja sampah menumpuk, harus ada wadah sampah. Baik ruko, toko, perkantoran dan pemukiman," paparnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved