Fitra Sebut Biaya Pembahasan Satu Perda Mencapai Rp 2,5 Miliar
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi melihat biaya pembahasan Perda di DPRD Riau nilainya cukup besar.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi melihat biaya pembahasan Perda di DPRD Riau nilainya cukup besar. Bahkan satu Perda rata-rata butuh anggaran Rp2,5 Miliar.
Fitra bahkan khawatir, banyaknya prolegda yang direncanakan, hanya untuk mengakali agar mendapatkan anggaran yang besar, khususnya untuk membahas Ranperda saja.
"Hanya untuk menghasilkan 7 Perda tahun 2018, DPRD harus mengeluarkan biaya mencapai Rp20 Miliar, begitu juga tahun 2017 justru lebih besar lagi, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp47,4 Miliar dengan Perda yang disahkan sebanyak 11 Perda. tahun 2018, DPRD menganggarkan sebesar Rp43 Miliar, "ujar Triono Hadi kepada Tribun.
Baca: Malam Tahun Baru 2019, Arus Lalu Lintas di Pusat Kota Pekanbaru Ramai Lancar
Artinya, lanjut Triono Hadi rata-rata 1 Perda yang disahkan menelan anggaran mencapai Rp2,5 Miliar untuk proses pembahasan di DPRD, juga termasuk untuk merumuskan ranpeda inisiatif DPRD.
"Tapi ingat, anggaran itu tentunya diluar anggaran perjalanan dinas, karena anggaran perjalanan dinas termasuk terkait dengan urusan pembahasan Ranperda sudah ada anggaran sendiri, "jelas Triono Hadi.
Untuk Melihat kinerja DPRD Riau, salah salah satunya dapat diukur dari bagaimana DPRD dalam menjalankan peran dan fungsi legislasi atau peneribitan peraturan daerah.
Tahun 2018 adalah tahun ke 4 dalam masa priode DPRD 2014-2019, sehingga dapat dipastikan tahun ini adalah tahun efektif anggota DPRD bekerja, sementara tahun 2019, pasti tidak efektif lagi karena dipastikan mereka akan sibuk dengan kampanye, menjelasng Pemilu 17 April mendatang.
Baca: Buktikan Masih Solid, GRN PAS Prabowo-Sandi akan Undang Semua Tim Relawan dan Partai Koalisi
"Paska 17 april dipastikan para anggota DPRD masih disibukkan dengan urusan pemilu juga, memastikan duduk kembali atau tidak, "ujar Triono Hadi.
Berkaitan dengan kinerja legislasi, tahun 2018 DPRD mengesahkan 26 Ranperda menjadi Perda. Dalam catatan Fitra Riau Ranperda yang disahkan tahun 2018 ini adalah Produk Perda terbanyak sepanjang 2015-2018.
" Tahun 2017, DPRD hanya mengesahkan 11 Perda, 2016 hanya 7 Perda dan tahun 2015 sebanyak 13 Perda, "ujarnya.
Secara akumulatif, sejak tahun 2015 - 2018 terdapat 57 Perda yang telah disahkan, 12 diantaranya adalah Perda rutin yaitu Perda APBD, APBDP, Pertangungjawaban gubenur.
Namun lanjut Triono Hadi jika mencermati, Perda yang diterbitkan tahun 2018 DPRD Perda yang disahkan sebagainbesar atau 23 adalah Perda yang telah di programnya sejak tahun 2017.
Sementara tahun Perda yang ril dirancang tahun 2018 hanya ada tiga yang telah disahkan, ketiga perda tersebut juga Perda yang sifatnya rutin, Perda APBD 2019 dan Perda Pertangungjawaban 2017.
Baca: Kabar Duka, Mantan Kepala Pengadilan Agama Tembilahan Meninggal Dunia
"Sementara jumlah Perda yang dirancang setiap tahun sangatlah banyak, baik yang berasal dari usulan pemerintah provinsi, Gubenur maupun inisiatif DPRD, "jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-ranperda-1_20150517_114326.jpg)