Berita Riau

Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS 

Partai Demokrat akan mencabut laporan mereka jika penyidikan terhenti pada tersangka HS karena Partai Demokrat menilai HS merupakan korban

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Alexander
SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12/2018). Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS  

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar telah menyiapkan langkah hukum jika kasus perusakan atribut Partai Demokrat terhenti sampai di tersangka HS saja. 

Langkah hukum tersebut kata Asri Auzar pastinya merujuk pada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita sudah rencanakan langkah hukum, ini untuk kenaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau," ujar Asri Auzar, Rabu (2/1/2019).

Asri Auzar membeberkan, langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat jika penyidikan terhenti pada tersangka HS adalah mencabut laporan mereka.

Langkah tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban. 

HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya. 

Baca: Demokrat Minta Polisi Jangan Cari Kambing Hitam untuk Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Baca: Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat Diperiksa Polisi Terkait Pengrusakan Baliho SBY

"Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini," ujar Asri.

Kendati demikian, Partai Demokrat masih memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut. 

Asri percaya, pihak kepolisian masih berupaya keras mengungkap kasus tersebut. 

"Kita beri kesempatan pihak kepolisian kerja. Kami yakin mereka saat ini sedang berusaha keras mengungkap kasus ini sampai ke pelaku intelektualnya," ujar Asri.

Ia juga menegaskan tetap akan mengawal kasus tersebut sampai terungkap. 

Saat ini kata Asri, kasus tersebut telah diserahkan ke pihak advokasi Partai Demokrat agar proses hukumnya semakin maksimal. 

"Nanti tim advokasi kami dan Sekretaris DPD Demokrat yang rajin tanya ke sana (penyidik, red)," ujarnya.

Baca: Terkait Pengrusakan Atribut Partai Demokrat, Hinca Panjaitan: Jangan Dikecilkan, Dianggap Angin Lalu

Baca: Sama Seperti SBY, Jusuf Kalla Minta Kasus Pengrusakan Bendera Demokrat Diserahkan ke Polisi

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi menuturkan Penyidik dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru sejauh ini menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut partai di Pekanbaru. 

"Terkait dengan perusakan bendera partai tertentu, baliho partai tertentu. Saya anggap ini sudah selesai," tegas Kapolda Riau.

"Kenapa saya katakan sudah selesai, karena Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Dari 2 TKP, kita sudah menetapkan 3 orang tersangka," lanjut Kapolda Riau lagi.

Diantaranya dibeberkan Kapolda, inisial HS untuk aksi perusakan di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian inisial KS dan MW untuk perusakan di Tenayan Raya.

"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.

Baca: Partai Demokrat Telusuri Lokasi Perusak Atribut di Pekanbaru, Ferdinand: Ada Campur Tangan Kekuasaan

Baca: Pengrusakan Baliho SBY dan Partai Demokrat, AHY Datang ke Pekanbaru, Bersama SBY Sapa Warga di CFD

Dia membeberkan, terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Karena ancaman 5 tahun, maka bisa ditahan," paparnya.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, baik itu terhadap postingan di sosial media maupun pemberitaan.

"Waspada, cermat dan pandai masyarakat melihat. Apakah pemberitaan ini itu bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Partai Demokrat sudah mengumpulkan sejumlah informasi terkait insiden perusakan baliho dan bendera Demokrat di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). 

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, Demokrat telah mengumpulkan informasi mengenai perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penelusuran Demokrat, ia mengatakan, ada sejumlah informasi yang didapatkan.

"Kesimpulan sementara, patut diduga ini adalah peristiwa yang diorganisir dan diperintahkan oleh kekuasaan," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Minggu (16/12/2018) seperti yang dilansir dari Kompas. 

Ferdinand tidak menjelaskan lebih jauh mengenai informasi tersebut.

Dia hanya menyebutkan, informasi ini sangat penting dan bernilai.

Dia yakin polisi akan mudah menelusuri pihak di balik perusakan atribut Partai Demokrat.

"Kami memiliki informasi yang saat ini sangat berarti dan bernilai dan ini akan mudah diusut oleh kepolisian," ujar Ferdinand.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved