Masa Jabatan Jaya Kusuma Habis, NPC Riau Segera Gelar Musprov Cari Ketua Baru
Jaya Kusuma sudah dua periode berturut-turut menakhodai NPC Riau. Dirinya tidak berhak maju dan dipilih lagi menjadi orang nomor satu ditubuh NPC Prov
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Katanya, jika amanat AD /ART NPC secara jelas membatasi periode jabatan ketua, maka harus dipatuhi. Apapun nanti alasannya, semua harus mengacu kepada AD/ART.
"Kita beri kesempatan kepada yang lain. Siapa saja boleh ikut, asalkan sesuai dengan aturan. Kini mengutarakan ini, karena tidak mau ada persoalan di tubuh organisasi ini. Makanya kepada panitia pemilihan nanti, harus benar-benar selektif melakukan seleksi calon ketua," harapnya..
Baca: Video Live Streaming Newcastle United Vs Manchester United, Live BeinSport 1, Mu Kejar Poin
Baca: Hibah Anggaran KONI Pekanbaru 2019 Belum Jelas, Ini Penjelasan Kepala Dispora
Tidak sampai di situ, Ketua NPC Kota Pekanbaru Budia Misri juga menyatakan hal yang sama.
Bahwa pembatasan jabatan ketua tersebut, sudah termaktub di AD/ART NPC..
"Soal jabatan ketua NPC Provinsi, memang benar diatur di AD ART pasal 13 ayat 2. Harus dipatuhi semua pihak, jangan melanggar," pintanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kadispora-riau-serahkan-pataka-npc-riau-ke-ketua-umum-npc-riau-jaya-kusuma_20171124_200721.jpg)