Rokan Hulu
VIDEO : 61 Nyawa Melayang di Rohul Akibat Laka Lantas Sepanjang 2018
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, mengungkapkan, berdasarkan data Analisis dan Evaluasi Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 20
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Aan Ramdani
VIDEO : 61 Nyawa Melayang di Rohul Akibat Laka Lantas Sepanjang 2018
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP M. Hasyim Risahondua, mengungkapkan, berdasarkan data Analisis dan Evaluasi Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 2018 terjadi penurunan angka pelanggaran Lalulintas.
Ia menambahakan, pada 2017, angka pelanggaran lalulintas berada pada 8.408 yang terdiri dari 6.215 diantaranya berupa tilang dan 2.193 merupakan teguran.
LIKE & SUBCRIBE YOUTUBE TRIBUN PEKANBARU KLIK DISNI
INSTAGRAM TRIBUN PEKANBARU KLIK DISINI
TWITTER TRIBUN PEKANBARU KLIK DISNI
"Pada 2018 mengalami penurunan, untuk total pelanggaran diangka 6.271. Dimana, 4.833 diantaranya tilang dan 1.438 diantaranya merupakan teguran," katanya, Jumat (4/1/2018).
AKBP M. Hasyim mengungkapkan, pada tahun 2018 juga terjadi penurunan angka lakalantas. Dimana, pada 2017 lalu ada 92 kasus dan di 2018 menurun menjadi 87 kasus.
Diakuinya, meski mengalami penurunan angka lakalantas, akan tetapi terjadi peningkatan korban yang meninggal dunia akibat lakalantas. Pada 2017, kematian akibat lakalantas 53 orang, sedangkan di 2018 naik menjadi 61 orang.
"Korban yang mengalami Luka berat pada 2017 ada 64 orang dan tahun 2018 ada 66 orang," sebutnya.
Baca: Tabrak Pengendara Motor Sampai Tewas, Sopir Tronton Disangka Kabur, Ternyata Ini yang Dia Lakukan
Baca: Korban Laka Lantas Kena Tangkap Gara-gara dari Saku Celananya Nyembul Sesuatu Mencurigakan
Diakuinya, dengan menurunnya angka Lakalantas pada tahun 2018 ini, juga berpengaruh terhadap jumlah kerugian materil yang ditimbulkan dari Lakalantas itu. Dimana, pada di 2017 lalu, kerugian materil sekitar Rp 334,7 juta, sedangkan tahun 2018 hanya Rp 265,5 juta.
Ia menerangkan, sejak 2018 lalu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara atau mengantisipasi terjadinya Lakalantas di jalan raya.
Salah satu upaya yang dilakukan, tambahnya, yakni dengan membentuk Kampung tertib Lalulintas di salah satu Desa di wilayah Kabupaten Rohul.
"Beberapa waktu lalu kita meresmikan pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas, yang bertujuan untuk menciptakan keselamatan, tertib dan lancar dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Rohul," ungkapnya.
Baca: Hasil Operasi Lilin Muara Takus 2018 di Rohul, Laka Lantas Tilang dan Teguran Meningkat
Baca: Bus Rombongan Kafilah MTQ Rohul Kecelakaan, Ini Kronologi Kejadian Versi Polres Rohul
Selain membentuk Kampung Tertib Lalulintas, jauh-jauh hari pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketertiban Lalulintas serta cara menekan angka Lakalantas di Rohul.
"Kita juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Karena mereka merupakan pengendara yang masih sangat muda dan perlu diarahkan bagaimana cara mengendara yang baik di jalan raya," terangnya.