Pemilu 2019
6 dari 11 Kasus Pelanggaran Netralitas Pemilu di Riau Selama 2018 Dilakukan ASN
Sedangkan kasus pelanggaran Pemilu terkait netralitas lainnya melibatkan kades, RT dan RW
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
PELANGGARAN - Selembaran dan spanduk yang berisi ajakan di perlihatkan di Kantor Panwas Pekanbaru, Selasa (14/2/2017). Temuan pelanggaran pidana Pilkada tersebut diamankan pihak Panwas Pekanbaru karena dianggap melanggar masa tenang. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 41 dugaan pelanggaran 3 di antaranya laporan dari Bawaslu Riau, Pekanbaru 2 laporan, Dumai 7 laporan, Bengkalis 2 laporan, Inhil 1 laporan, Inhu 1 laporan, Kampar 3 laporan, Kuantan Singingi 1 laporan, Pelalawan 1 laporan, Rohul 8 laporan, Rohil 1 laporan, Siak 2 laporan, dan Meranti 2 laporan.
"Dari data dugaan kasus pelanggaran yang paling banyak berasal dari Rohul, 8 kasus," ujarnya.(*)
Tags
Netralitas ASN dalam Pemilu 2019
Netralitas ASN
Pelanggaran Netralitas Pemilu di Riau
Tribun Pekanbaru
Rekomendasi untuk Anda