Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

6 dari 11 Kasus Pelanggaran Netralitas Pemilu di Riau Selama 2018 Dilakukan ASN

Sedangkan kasus pelanggaran Pemilu terkait netralitas lainnya melibatkan kades, RT dan RW

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
PELANGGARAN - Selembaran dan spanduk yang berisi ajakan di perlihatkan di Kantor Panwas Pekanbaru, Selasa (14/2/2017). Temuan pelanggaran pidana Pilkada tersebut diamankan pihak Panwas Pekanbaru karena dianggap melanggar masa tenang. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 41 dugaan pelanggaran 3 di antaranya laporan dari Bawaslu Riau, Pekanbaru 2 laporan, Dumai 7 laporan,  Bengkalis 2 laporan, Inhil 1 laporan, Inhu 1 laporan, Kampar 3 laporan, Kuantan Singingi 1 laporan, Pelalawan 1 laporan, Rohul 8 laporan, Rohil 1 laporan, Siak 2 laporan, dan Meranti 2 laporan. 

"Dari data dugaan kasus pelanggaran yang paling banyak berasal dari Rohul, 8 kasus," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved