Pekanbaru
PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui
Penampakan terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari wajib selesai dan bisa dilalui kendaraan atau digunakan sebagai fasilitas untuk penyeberangan
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nolpitos Hendri
Pihaknya hanya memberikan waktu selama 22 hari, dan pihaknya tidak mau memberi toleransi berlebih, karena di dalam kontrak itu harusnya selesai akhir tahun.
"Enak aja mau dapat tambahan waktu maksimal. Tentu saya harus ada safety. Form lembaran pada saat sidak sudah saya teken. Bahwa harus selesai 22 Januari 2019, wajib," tegasnya.

Sebelumnya, wakil rakyat di DPRD Riau melakukan sidak ke lokasi pembangunan Jembatan Siak IV.
Saat itu wakil rakyat merasa kecewa dengan progres pembangunan yang masih di angka 65 persen.
Sedangkan batas waktu pengerjaan seharusnya berakhir akhir Desember 2018.
Maka dari itu DPRD memberi tenggat waktu selama 3 pekan hingga 22 Januari 2018.
Baca: Embarkasi Haji Antara Riau Dioperasikan Tahun 2019 Ini, Dirjen PHU Kemenag segera Terbitkan Izinnya
Baca: 6 BUKU Berbau KOMUNIS Diamankan, TNI AD dan Kejaksaan Geledah Toko Buku Nagare Boshi di Padang
Wakil rakyat juga memastikan tidak ada anggaran tambahan pada dalam APBD Riau 2019.
Dedet juga menegaskan, pihaknya sempat meminta agar perusahaan pemenang proyek di blaklist, karena terbukti tidak bisa memenuhi target kerja sesuai kontrak awal.
Bahkan bila perlu pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum agar menerapkan denda sesuai aturan yang berlaku. (*)