Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui

Penampakan terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari wajib selesai dan bisa dilalui kendaraan atau digunakan sebagai fasilitas untuk penyeberangan

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui 

PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui

Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru Doddy Vladimir

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penampakan terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari wajib selesai dan bisa dilalui kendaraan atau digunakan sebagai fasilitas untuk menyeberangi Sungai Siak.

Jembatan Siak IV ini akan menyatukan dua daratan Pekanbaru yang dipisahkan oleh Sungai Siak.

PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui
PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui (Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir)

Jembatan Siak IV ini juga akan mempermudah akses masyarakat Pekanbaru di wilayah Rumbai menuju pusat kota dan pusat pemerintahan.

Baca: ARTIS Cantik Indonesia Cita Citata Berdoa Minta Jodoh di Jabal Rahmah, Siapa Mau Jadi Jodohnya?

Baca: KISAH Artis Cantik CITA CITATA Laksanakan Ibadah Umroh, Doakan Followers hingga Berdoa Minta Jodoh

Proyek pembangunan jembatan Siak IV terus dikerjakan oleh kontraktor, Selasa (8/1).

Pembangunan Jembatan Siak IV Pekanbaru ini diperkirakan rampung pada 20 Januari mendatang, saat ini proyek strategis Pemprov Riau itu tinggal melakukan pengerjaan pemasangan main span (MS) satu.

Jembatan Siak IV Pekanbaru Januari Wajib Selesai, Capaian Pembangunan Baru 65 Persen

Jembatan Siak IV Pekanbaru bulan Januari 2019 wajib selesai, sementara capaian pembangunan baru 65 persen, wakil rakyat minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ambil alih.

Wakil rakyat di DPRD Riau meminta agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/12/2018) mengatakan, dirinya khawatir jika pembangunan jembatan yang sudah disepakati diperpanjang sampai 22 Januari tersebut tidak akan tuntas jika tetap dikerjakan kontraktor saat ini.

PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui
PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui (Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir)

"Saat melakukan peninjauan kemarin, progresnya masih 65 persen. Saya tanya itu sampai akhir tahun bisa berapa. Mereka jawab 80 persen. Saya kecewa. Makanya saya nilai ini kontraktornya enggak sanggup," kata Noviwaldy.

Baca: CITA Citata Doakan CITATONES dan Followers Jadi Tamu Allah SWT di Makkah

Baca: GRN PAS Riau Rencanakan Gelar Nobar DEBAT Capres, Naikkan Antusias Pemilih Prabowo

Dikatakan pria yang akrab disapa Dedet ini, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara profesional maka target waktu akhir tahun bisa terselesaikan.

Maka sudah seharusnya pekerjaan itu diambil alih langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Riau.

"Saya sudah pengalaman dan tahu cara pembangunan jembatan. Bahkan untuk teknologi tertinggi saat ini. Jadi saya enggak bisa dibohongi," ujar politisi Demokrat ini.

Pihaknya hanya memberikan waktu selama 22 hari, dan pihaknya tidak mau memberi toleransi berlebih, karena di dalam kontrak itu harusnya selesai akhir tahun.

"Enak aja mau dapat tambahan waktu maksimal. Tentu saya harus ada safety. Form lembaran pada saat sidak sudah saya teken. Bahwa harus selesai 22 Januari 2019, wajib," tegasnya.

PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui
PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui (Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir)

Sebelumnya, wakil rakyat di DPRD Riau melakukan sidak ke lokasi pembangunan Jembatan Siak IV.

Saat itu wakil rakyat merasa kecewa dengan progres pembangunan yang masih di angka 65 persen.

Sedangkan batas waktu pengerjaan seharusnya berakhir akhir Desember 2018.

Maka dari itu DPRD memberi tenggat waktu selama 3 pekan hingga 22 Januari 2018.

Baca: Embarkasi Haji Antara Riau Dioperasikan Tahun 2019 Ini, Dirjen PHU Kemenag segera Terbitkan Izinnya

Baca: 6 BUKU Berbau KOMUNIS Diamankan, TNI AD dan Kejaksaan Geledah Toko Buku Nagare Boshi di Padang

Wakil rakyat juga memastikan tidak ada anggaran tambahan pada dalam APBD Riau 2019.

Dedet juga menegaskan, pihaknya sempat meminta agar perusahaan pemenang proyek di blaklist, karena terbukti tidak bisa memenuhi target kerja sesuai kontrak awal.

Bahkan bila perlu pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum agar menerapkan denda sesuai aturan yang berlaku.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved