Usai 'Jadi' Ninja, Pemuda Ini Buka Kain Sarung, Lupa Ada CCTV di Musala, Jadinya Ketahuan Wajahnya

Usai 'Jadi' Ninja, Pemuda Ini Buka Kain Sarung, Lupa Ada CCTV di Musala, Jadinya Ketahuan Wajahnya

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Usai 'Jadi' Ninja, Pemuda Ini Buka Kain Sarung, Lupa Ada CCTV di Musala, Jadinya Ketahuan Wajahnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemuda ini hanya bisa pasrah dan menceritakan apa yang sudah dilakukan hingga kemudian diamankan polisi.

Rosyadi mengaku menutup kepalanya menggunakan kain sarung.

Hanya matanya saja yang terlihat.

Baca: Aksi Pencuri Handphone di SPBU Terekam CCTV, Saat Ditangkap Polisi Ngakunya Tak Niat Mencuri tapi. .

Layaknya Ninja, pria 28 tahun asal Desa Banjar, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu kemudian menyelinap masuk ke dalam Musala Al Ijtihad di Kwadengan, Kota Sidoarjo, untuk mencuri kotak amal.

Sesampai di dalam, bujangan yang indekos di kawasan Kwadengan tersebut lantas menggasak kotak amal. Menggunakan linggis, dia mencongkel kotak amal lalu mengambil uang di dalamnya.

"Yang diambil Rp 280.000. Di dalam kotak amal hanya disisakan Rp 800," ungkap Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsul, Selasa (8/1/2019).

Sebelum beraksi, Rosyadi sempat mengamati musalla tersebut. Melihat ada kamera CCTV di sana, diapun menyiasatinya dengan menyaru ala Ninja. Dengan begitu, meski aksinya terekam CCTV, dia berharap wajahnya tak dapat dikenali.

Baca: Tak Main-main, 17 Ekor Kambing Disembelih Pencuri, Perut Ditinggal di Belakang Kandang

Tapi kejahatan tetap meninggalkan celah. Sebelum meninggalkan masjid usai beraksi, dia melepas sarung yang dipakainya menutupi wajah ala Ninja di sana.

"Berbekal barang bukti itu dan rekaman CCTV, pelaku berhasil terdeteksi dan ditangkap oleh petugas. Sekarang, dia masih menjalani pemeriksaan penyidik," sambung Rochsul.

 Di sela menjalani pemeriksaan, Rosyadi yang sehari-hari bekerja sebagai polisi cepek itu mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca: Ada-ada Saja, Pelaku Pencuri Ini Terkunci di Dalam Mobil sampai Frustasi, Akhirnya Telepon Polisi

"Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kepepet Pak," jawab tersangka saat ditanya penyidik.

Termasuk tentang modus berpakaian ala Ninja, diakuinya untuk menggelabuhi CCTV yang ada. Disebut, supaya wajahnya tidak terlihat dalam rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, bujangan asal Pasuruan inipun harus meringkuk di dalam penjara Polsek Sidoarjo Kota. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved