Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bayi Tewas Dalam Kandungan Gara-gara Ditelantarkan, Dokter Kandungan RSUD Porsea Bakal Dipecat

M Boru Sihotang telantar di Rumah Sakit Porsea hingga anaknya meninggal di dalam kandungan pada 3 Januari 2019 lalu.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi ibu hamil 

Benjamin juga menjelaskan bahwa kedatangan pasien ke RS Porsea juga didampingi bidan desa tetangganya, Mawarni Siagian.

Kepala RSU Porsea, dr Tihar Hasibuan  mengakui ada pasien hamil meminta pertolongan melahirkan.

Hingga akhirnya, pasien dirujuk ke RSU Tarutung dikarenakan tidak ada dokter kandungan yang pada hari itu bertugas.

"Saya adalah dokter umum, tidak menangani kelahiran. Dokter kandungan di rumah sakit ini tidak dapat saya hubungi," katanya.

Ia menyesalkan tindakan dr Sahat Siburian SPOG MKes, dokter kandungan yang seharusnya pada hari itu jaga namun tidak bertugas. Tihar menyebut tindakan itu sebagai sikap tidak patuh pada pimpinan.

"Apapun risikonya saya sudah siap. Ketidakpatuhan dokter kepada tugas dan pimpinan sehingga ada masalah seperti ini," ucapnya seraya menyebut rumah sakit umum Porsea merupakan rumah sakit pemerintah dan sebagai pemilik adalah bupati.

Liston Hutajulu selaku anggota Dewan di Tobasa meminta kepada kepala RSUD Porsea agar dr Sahat Siburian ditindak sesuai kode etik. Apalagi kasus tersebut sampai menghilangkan nyawa.

"Saya akan tetapbmengawal kasus ini dan tidak bisa dibiarkan,"ujar Liston.

Saat ini Tribun Medan masih berusaha menghubungi pihak rumah Sakit Porsea untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. (Jun/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved