Masih Kuliah, Oknum Mahasiswi yang Jadi Muncikari di Pontianak Pasang Tarif Segini pada Pelanggan
SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Belum selesai masalah prostitusi artis, sekarang muncul lagi prostitusi online di Pontianak.
Ironisnya, prostitusi online di Pontiana ini melibatkan seorang mahasiswi sebagai muncikari.
Ditreskrimum Polda Kalbar mengungkap kasus prostitusi dengan tersangka seorang mahasiswi berinisial SA (25) di satu hotel di kawasan Jalan Gajah Mada, Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam.
Dalam kasus ini, SA berperan sebagai mucikari bagi dua korbannya yakni LK (26) dan SC (32).
SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kalbarmelalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di hotel berbintang, Jalan Gajah Mada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.
Baca: Aldiena Cena Sundari Jadi Saksi Prostitusi Artis, Ini Transformasinya Sebelum Jadi Selebgram
Baca: Fatya Ginanjarsari Disebut Terlibat Prostitusi Online, Begini Curhatan dan Doa Sang Ibunda
Baca: Bukan Karena Prostitusi Online, Ini Penyebab Fatya Ginanjasari Dipecat dari Yayasan Puteri Indonesia
Baca: Tiara Permatasari Tersangkut Kasus Prostitusi Online,Ini Sinetron & FTV Dibintanginya,Pernah Nonton?

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.
Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.
Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di kafe hotel.
Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan oknum mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari.
Baca: Drama Korea (Drakor) Terbaru Tayang 9 Januari 2019: Berikut Sinopsis & Daftar Pemerannya
Baca: Inilah 5 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2019, Drakor Encounter Tayang di Trans TV Hari Ini
Baca: 10 Drama Korea (Drakor) Terbaru Januari 2019: Sinopsis, Genre dan Artis Perannya
Baca: Daftar Drama Korea Terbaru 2019, Drakor Romantis, Komedi dan Berbagai Genre Lainnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengungkapkan sumber informasi yang berujung penangkapan.
Ditreskrimum mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengetahuinya dari media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1/2019) pagi.
Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.
"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.
Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

Baca: Promo Terbaru Paket Internet Telkomsel, 25 GB Hanya Rp 75 Ribu, Begini Cara Mengaktifkannya!
Baca: Detil Spek Samsung Galaxy S10 Versi Murah Terungkap, Tetap Memakai Chipset Andalan Snapdragon 855
Baca: Segera Masuk Ke Indonesia, Ini Dia Beda Redmi Note 7 Dengan Pendahulunya Xiaomi Redmi Note 6 Pro
"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.
Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.
Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.
"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Prostitusi Online di Pontianak Terungkap, Segini Tarif yang Dipatok Mucikari SA