SNMPTN 2019

Info SNMPTN 2019: Seleksi SNMPTN Tahun Ini Ada Perbedaan, Berikut Jadwal dan Proses Seleksi

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada tahun ini ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu diketahui para peserta.

Editor: Muhammad Ridho
kompas.com
SNMPTN 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penerimaan pendaftaran mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Nasional dibuka lebih cepat, mulai 4 Januari 2019.

Seleksi masuk PTN pada tahun 2019 tetap dibagi menjadi tiga bagian, yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan diakhiri dengan Mandiri PTN.

Proses masuk perguruan tinggi melalui jalur undangan atau yang disebut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada tahun ini ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu diketahui para peserta.

Perbedaan model seleksi kali ini, tidak sama dengan tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr H Aminuddin Prahatama Putra.

Pada SNMPTN 2019 ini beberapa perbedaannya antara lain, jika tahun lalu sistem seleksi hanya dilakukan satu kali dengan menggunakan ujian tulis berbasis Cetak (UTBC) dengan materi tes, TKPA, TKD Saintek dan TKD Soshum, SNMPTN 2019 justru seleksi akan dilakukan dengan sistem ujian tulis berbasis komputer sebanyak 12 kali dengan materi tes kompetensi skolastik (TKS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

"Jadi jika dilihat dari sistem seleksi ini, sebetulnya tidak berbeda dengan tes CPNS kemarin. Begitu juga lulus atau tidaknya seorang siswa, nanti tergantung pada passing grade" jelasnya.

Namun yang menguntungkan pada SNMPTN 2019 nanti bila dibanding tahun sebelumnya, tambah Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Banjarmasin itu lagi peserta memiliki dua kali kesempatan mengikuti tes.

"Selain itu, bila bagi prodi seni dan olahraga peserta wajib mengikuti tes keterampilan, pada 2019 ini mereka hanya menggunggah portofolio," jelasnya.

Disinggung apakah ada sekolah yang tidak mendapatkan undangan SNMPTN 2019 ini lantaran mendapatkan sanksi, dia mengaku tidak ada.

Melainkan persyaratan utama pada sekolah yang menerima jalur undangan tersebut, ia harus terakreditasi.

Karena bila terakreditasi itu secara nasional sudah memenuhi proses pembelajaran di situ.

"Untuk akreditasi A, mereka nanti akan mendapatkan 40 persen, akreditasi B 25 persen dan akreditasi C 5 persen. Itu persentase dari lulusan terbaik di masing-masing sekolahnya," tutupnya.

Saat ini semua sekolah yang memiliki kesempatan untuk mengikuti jalur undangan tersebut sedang memasukkan data sejumlah siswanya yang berprestasi melalui pendaftaran online atau PDSS (pangkalan data sekolah dan siswa) yang telah tersedia.

"Karena, untuk undangan pun sudah kami sebar seluruhnya. Jadi kami minta, kepada masing-masing sekolah segera menyikapi. Untuk portofolio yang sudah masuk, nanti langsung akan diproses sistem," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved