Penggerebekan Home Industri Miras
Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Belajar Meracik Secara Otodidak Lewat Internet
Miras oplosan berbagai merk yang mereka buat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah di pasaran.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Hitung-hitungan ini didapatkan dari selisih harga minuman asli pabrikan, dengan minuman oplosan yang mereka buat sendiri.
Pasalnya, miras oplosan berbagai merk yang mereka buat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah di pasaran.
Baca: Drama Korea (Drakor) Terbaru Tayang 9 Januari 2019: Berikut Sinopsis & Daftar Pemerannya
Baca: Inilah 5 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2019, Drakor Encounter Tayang di Trans TV Hari Ini
Baca: 10 Drama Korea (Drakor) Terbaru Januari 2019: Sinopsis, Genre dan Artis Perannya
Misalnya untuk harga minuman asli bisa mencapai Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu perbotol, sedangkan miras oplosan ini dijual Rp 25 ribu perbotol.
Yang lebih mengejutkan lagi, air baku yang digunakan untuk membuat miras oplosan, merupakan air dari kamar mandi.
"Airnya air kamar mandi, yang digunakan kemudian untuk dicampur bahan lainnya," papar Susanto.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, nomor 4, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Rumah yang digerebek ini merupakan lokasi home industri minuman keras (miras) oplosan.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu, akhir pekan lalu.
Dilihat sekilas dari luar, memang tak bisa diprediksi adanya aktivitas mencurigakan dari rumah berwarna putih, dengan pagar berwanarna senada ini.
Baca: Remaja 14 Tahun Rawat 2 Adik Balitanya, Putus Sekolah Setelah Ibu Wafat dan Ayah Pergi dari Rumah
Baca: Tahukah Anda, Mengapa Kita Jarang Temukan Bangkai Kucing yang Mati Selain Ditabrak? Ini Penyebabnya
Baca: Kecelakaan Maut, Iqbal Hakim Tewas Saat Tunggangi Ducati di Sirkuit Sentul, Ucapan Duka Mengalir
"Memang ada jarang kelihatan aktivitas, sering tertutup," kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Namun siapa sangka, rumah yang dikontrak oleh para pelaku, ternyata dijadikan sebagai tempat memproduksi miras oplosan.
Dari pantauan Tribun di dalam rumah, tampak sejumlah peralatan dan bahan pembuat miras oplosan disimpan di beberapa ruangan terpisah.
Seperti mesin pembuat dan pengemasan, botol kosong, tutup botol, karton, label minuman, cairan campuran, dan lain-lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemantauan aktivitas rumah ini sejak 3 minggu terakhir.
"Lokasinya ada dua. Satu sebagai tempat produksi. Kemudian satu lagi di Rumbai yang menjadi tempat menyimpan botol minuman yang sudah jadi. Untuk selanjutnya didistribusikan," kata Susanto, saat konferensi pers di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, Senin (14/1/2019) pagi.
Lanjut Susanto, dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 6 orang tersangka yang diamankan.
Mereka punya peran masing-masing dalam produksi miras ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-gerebek-rumah-yang-menjadi-home-industri-miras-oplosan-di-pekanbaru.jpg)