Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penggerebekan Home Industri Miras

Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Belajar Meracik Secara Otodidak Lewat Internet

Miras oplosan berbagai merk yang mereka buat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah di pasaran.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Polisi Gerebek Rumah yang Menjadi Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru 

Pemilik Home Industri miras oplosan di Pekanbaru belajar meracik miras secara mandiri atau otodidak lewat internet. Omzetnya pun tak main-main karena bisa meraup sekitar Rp 1 miliar

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan, penyelidikan cukup panjang dilakukan sebelum aparat berhasil mengungkap aktivitas home industri miras oplosan.

Penyelidikan dilakukan lebih kurang selama 3 minggu.

Produksi miras ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Sebuah rumah lainnya di Jalan bypass Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, menjadi lokasi gudang penyimpanan peralatan pembuat minuman keras oplosan.

Termasuk tempat penyimpanan botol minuman keras siap edar.

Total enam orang tersangka berhasil ditangkap.

Mereka masing-masing adalah AS alias Agus, MU, T alias Amsri, SH alias Cepi, dan R alias Ravi, dan MA alias May.

Baca: LIVE STREAMING: Rumah Dijadikan Industri Minuman Keras Oplosan di Pekanbaru

Baca: Dicekoki Miras hingga Mabuk di Kamar Kos, Wanita 19 Tahun di Kediri Digagahi 2 Temannya

Baca: Terhitung 1 Januari 2019, Qatar Berlakukan Pajak Dosa 100 Persen untuk Miras

Mereka ada yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, Pekanbaru, dan Kampar.

"Jadi di rumah jalan Bunga Raya ini, dibangun home industri (miras), untuk memasukkan racikan minuman oplosan berbagai macam merk," sebut Susanto, Senin (14/1/2019).

Adapun total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi rumah ini adalah 14.659 botol miras berbagai merk siap edar, 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar label buatan, 28.736 tutup botol, 3 tabung filter air berbagai ukuran, 2 buah tanki air, 2 buah mesin pres tutup botol, 5 meter selang air.

Kemudian kayu pengaduk sepanjang 2 meter, 5 buah galon air, 1 stempel cap produksi, 8 stempel cap kode jenis miras, 1 drum alkohol, puluhan botol cairan perasa dan aroma, serta barang bukti lainnya.

Lanjut Susanto, tersangka ini belajar meracik miras secara mandiri atau otodidak lewat internet.

Mereka diperkirakan bisa meraup omzet sekitar Rp 1 miliar.

Hitung-hitungan ini didapatkan dari selisih harga minuman asli pabrikan, dengan minuman oplosan yang mereka buat sendiri.

Pasalnya, miras oplosan berbagai merk yang mereka buat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah di pasaran.

Baca: Drama Korea (Drakor) Terbaru Tayang 9 Januari 2019: Berikut Sinopsis & Daftar Pemerannya

Baca: Inilah 5 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2019, Drakor Encounter Tayang di Trans TV Hari Ini

Baca: 10 Drama Korea (Drakor) Terbaru Januari 2019: Sinopsis, Genre dan Artis Perannya

Misalnya untuk harga minuman asli bisa mencapai Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu perbotol, sedangkan miras oplosan ini dijual Rp 25 ribu perbotol.

Yang lebih mengejutkan lagi, air baku yang digunakan untuk membuat miras oplosan, merupakan air dari kamar mandi.

"Airnya air kamar mandi, yang digunakan kemudian untuk dicampur bahan lainnya," papar Susanto.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, nomor 4, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Rumah yang digerebek ini merupakan lokasi home industri minuman keras (miras) oplosan.

Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu, akhir pekan lalu.

Dilihat sekilas dari luar, memang tak bisa diprediksi adanya aktivitas mencurigakan dari rumah berwarna putih, dengan pagar berwanarna senada ini.

Baca: Remaja 14 Tahun Rawat 2 Adik Balitanya, Putus Sekolah Setelah Ibu Wafat dan Ayah Pergi dari Rumah

Baca: Tahukah Anda, Mengapa Kita Jarang Temukan Bangkai Kucing yang Mati Selain Ditabrak? Ini Penyebabnya

Baca: Kecelakaan Maut, Iqbal Hakim Tewas Saat Tunggangi Ducati di Sirkuit Sentul, Ucapan Duka Mengalir

"Memang ada jarang kelihatan aktivitas, sering tertutup," kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Namun siapa sangka, rumah yang dikontrak oleh para pelaku, ternyata dijadikan sebagai tempat memproduksi miras oplosan.

Dari pantauan Tribun di dalam rumah, tampak sejumlah peralatan dan bahan pembuat miras oplosan disimpan di beberapa ruangan terpisah.

Seperti mesin pembuat dan pengemasan, botol kosong, tutup botol, karton, label minuman, cairan campuran, dan lain-lain.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemantauan aktivitas rumah ini sejak 3 minggu terakhir.

"Lokasinya ada dua. Satu sebagai tempat produksi. Kemudian satu lagi di Rumbai yang menjadi tempat menyimpan botol minuman yang sudah jadi. Untuk selanjutnya didistribusikan," kata Susanto, saat konferensi pers di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, Senin (14/1/2019) pagi.

Lanjut Susanto, dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 6 orang tersangka yang diamankan.

Mereka punya peran masing-masing dalam produksi miras ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved