Petugas Satpol PP Terkejut Usai Razia Pengemis Ini, Ternyata Dia Punya Kekayaan Rp 1 Miliar Lebih
Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya
Editor:
CandraDani
TribunJateng
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Sabtu (12/1/2019) malam.
Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.
Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.
Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.
Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Legiman, Pengemis di Pati yang Punya Kekayaan Lebih dari 1 Miliar! Petugas Kaget, Ini Rinciannya
Rekomendasi untuk Anda