Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Indehoi dengan 2 Wanita ke Rumah Dinasnya, Oknum Hakim Ini Digerebek Warga

Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda kota.

Editor: Sesri
Net
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum hakim di Lampung digerebek di rumah dinasnya Jumat (18/1/2019).

Oknum hakim tersebut digerebek warga di rumah dinasnya lantaran diduga membawa dua wanita yang bukan istrinya.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Januari 2019, oknum hakim itu berinisial Y.

Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda kota.

 Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mengetahui adanya kabar penggerebekan tersebut.

"Ya ini saya masih mencari informasi. Nanti saya informasikan," ungkap Jesayas melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Baca: 4 Pria di Rohul Digerebek Polisi Saat Sedang Asyik Lakukan Hal Ini di Kandang Ayam

Baca: Ahok Dikabarkan Menikah Usai Bebas 24 Januari, Calonnya Bripda Puput Nastiti Devi?

Baca: Istri Gerebek Suami yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Ini Sosok Dosen Bergelar Doktor Itu

Baca: Lagi Asyik Berduaan dengan Mahasiswinya di Kamar Kos, Oknum Dosen Digerebek Anak dan Istrinya

Jesayas juga belum bisa membenarkan ataupun membantah adanya kabar yang beredar tersebut.

"Sementara ini belum (membenarkan atau membantah)," tegasnya.

Jesayas meminta waktu untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut.

"Kalau saya sudah mendapat info, saya akan infokan kembali," tandasnya.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Lampung Selatan.

Humas PN Kalianda M Iqbal mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait diperiksanya MH oleh KY.

Ia hanya membenarkan jika ada hakim PN Kalianda yang diperiksa KY dan PT Bandar Lampung.

"Benar. Ada hakim yang diperiksa KY dan PT. Kita belum bisa berkomentar karena diperiksa KY dan PT," ungkapnya, Sabtu (20/9).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved