Gadis 14 Tahun Ini Awalnya Diajak Jalan, Lalu Ditarik ke Semak-semak, Dianiaya kemudian Diperkosa
Korban sempat ditarik ke dalam semak-semak. Dipaksa minum minuman keras. Pelaku kemudian memperkosa korban yang sudah lemah
Editor:
Budi Rahmat
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Gadis 14 Tahun Ini Awalnya Diajak Jalan, Lalu Ditarik ke Semak-semak, Dianiaya kemudian Diperkosa
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti berupa satu kaos warna hitam, dan satu celana warna hitam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tenggak Miras, Seorang Pemuda Perkosa Gadis ABG di Semak-semak",
Rekomendasi untuk Anda