Ahok Bebas Hari Ini, Wakil Ketua Gerindra: Ya Sudah, Dia Jadi Stand Up Comedy Saja

namun, secara tegas, Syarif menolak apabila Ahok ingin bergabung kembali di partai berlambang burung garuda kuning ini.

Instagram
Basuki Tjahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok 

Presiden Jokowi berekasi memberikan tanggapannya terkait bebasnya Ahok atau BTP Kamis (24/1/2019).

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.

Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.

Dikutip dari kompas.com, Rabu (23/1/2019), saat Presiden Jokowi ditanya apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.

Ahok Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.

Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.

Baca: Mau Makan Enak, FOX Harris Hotel Perkenalkan Menu Baru

Baca: Tersangka Ini Baru Mau Mengetes, Masih Coba-coba, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Hendak Pesta Sabu

Baca: Ramalan Zodiak Kamis 24 Januari 2014, Orang yang Taurus Percaya Mungkin Akan Bikin Kecewa

Baca: KISAH Cewek Cantik 21 Tahun Asal Pekanbaru Jadi Penyair Radio, Ini Ceritanya

 

Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.

Tanggapan Anies Baswedan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melayani mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) setelah bebas dari penjara.

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa pembicaraan soal forum itu belum ada.

Baca: Terungkap, Inilah 3 Hal Janggal Pengunduran Diri Edy Rahmayadi dari PSSI, Dikudeta?

Baca: Apes, Penandatangan Telat Beberapa Menit, Higuain Dipastikan Tak Bisa Bela Chelsea

"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved