Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ahok Bebas

Putra Ahok Nicholas Sean Unggah Foto Selfie Bareng Sang Ayah, 'Dia Kembali'

Putra pertama Ahok Nicholas Sean pun mengunggah foto bersama sang ayah pasca dibebaskan.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Facebook/Net
NICHOLAS SEAN 

 

Basuki Tjahaja Purnama divonis bersalah pada 9 Mei 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara  yang menggelar sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara atau lebih lama dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum yang hanya menghukum percobaan.

Usai majelis hakim menjatuhkan vonis, Ahok langsung dibawa ke Lapas Cipinang untuk kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Depok. (*) 

Baca: Tak Hanya Menang, Golkar Target Tambah Kursi Tiap Dapil di Riau

Baca: VIDEO: LINK Live Streaming dan Jadwal Indonesia Masters 2019 Hari ini, Kamis 24 Januari 2019

Baca: 9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Salam Bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Baca: VIDEO: Live Streaming Indonesia Masters 2019, Greysia Polli/Apriyani Rahayu Siang Ini

Baca: Jadwal Penetapan Tuan Rumah Porprov 2021, Ini Kata KONI Riau

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved