Pilpres 2019

153 Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Bawaslu Pekanbaru di Kantor Pos, Ini Kata Relawan Prabowo

Sebanyak 153 Tabloid Indonesia Barokah diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru di Kantor Pos, ini kata Relawan Prabowo-Sandi

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
tabloid indonesia barokah. 153 Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Bawaslu Pekanbaru di Kantor Pos, Ini Kata Relawan Rrabowo 

Setelah ditelusuri, alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid adalah palsu.

Kedua, nama-nama redaksi yang tercantum dalam tabloid tidak ada dalam log book wartawan yang dimiliki Dewan Pers.

"Padahal kita tahu syarat perusahaan pers Pemrednya harus punya kompetensi utama. Pastinya datanya ada di Dewan Pers," ujar Yosep.

Selain itu, isi Tabloid Indonesia Barokah juga bukan berupa berita. Tabloid itu hanya berisi kumpulan berita yang sudah ada di media lain yang kemudian ditulis ulang.

Hal itu, kata Yosep, bukan pekerjaan jurnalistik. Sebab, suatu produk jurnalistik harus melalui proses wawancara, verifikasi dan konfirmasi kepada narasumber.

Baca: KISAH Cewek Cantik 21 Tahun Asal Pekanbaru, Terapkan Gaya Hidup Jauhi Narkoba

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Pandai Dandan dan Geluti Modern Dance

Baca: KISAH Cewek Cantik 21 Tahun Asal Pekanbaru Jadi Penyair Radio, Ini Ceritanya

Atas hasil penelusuran itu, Dewan Pers berencana untuk menyampaikan hasil Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) hari inii, Selasa (29/1/2019) kepada pengadu, serta pihak kepolisian dan Bawaslu.

Tabloid Indonesia Barokah sebelumnya banyak tersebar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Oleh Bawaslu dan Dewan Pers, tabloid tersebut telah ditarik dari peredaran.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Tanggapan Bawaslu RI

Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dinyatakan sebagai kampanye hitam.

Akan tetapi, ada bagian tertentu dalam tabloid tersebut yang menyudutkan pasangan calon tertentu.

Hal ini, kata Afif, menimbulkan keresahan dalam situasi kampanye.

"Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan," kata Afif saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Afif mengatakan, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Belum diketahui apakah Tabloid Indonesia Barokah masuk dalam ranah pers, tindak pidana umum, atau tindak pidana pemilu.

Meskipun bukan tergolong sebagai kampanye hitam, Afif berharap, peserta pemilu dapat menggunakan metode-metode kampanye yang baik, yang lebih mengelaborasi visi-misi dan program ke masyarakat.

"Kami harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan mensosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Pers melakukan pengkajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah.

Kajian dilakukan Bawaslu bersama Dewan Pers.

Sebab, menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki adanya produk jurnalistik yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.

Pengkajian telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebab, penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di kedua provinsi itu dinilai cukup ramai.

Tabloid tersebut juga sudah ditarik dari peredaran. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, setuju apabila Tabloid Indonesia Barokah ditelusuri aparat penegak hukum.

"Itu perlu didalami. Kita enggak senang lah kehidupan demokrasi diwarnai upaya-upaya seperti itu yang justru merusak demokrasi," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Ia menyebut bahwa di tahun politik seperti sekarang ini, cara-cara berpolitik yang menimbulkan percikan dan gesekan horizontal seharusnya dihindari.

Saat ditanya soal kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding tabloid tersebut diinisiasi oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, mantan Panglima TNI tersebut tidak mau menduga-duga.

Ia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Moeldoko di sela-sela perayaan ulang tahunnya di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (8/7/2018).

"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya. Jadi serahkan kepada kepolisian saja ya. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada situasi tidak sehat," ujar Moeldoko.

Diberitakan, kubu Prabowo-Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dinilai memuat pemberitaan yang tendensiun terhadap Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkannya.

Tapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, tak ditemukan unsur kampanye pada tabloid itu.

"Tidak memenuhi unsur kampanye. Mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Dewan Pers sedang mengkaji tabloid ini. Mereka menargetkan kajian rampung dalam sepekan ini.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved