Pelalawan
Anggota DPRD Pelalawan Sebut 2 Peserta Lulus CPNS Terdaftar Jadi Caleg, BKP2D Minta Bukti
Abdullah, anggota DPRD Pelalawan mengatakan ada dua CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg. BKP2D Pelalawan meminta bukti atas informasi itu
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Anggota DPRD Pelalawan, Abdullah menyebut, bukan hanya satu CPNS yang lulus terdaftar sebagai caleg.
Namun dua.
Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan meminta bukti atas informasi tersebut.
"Setahu kami hanya satu CPNS terdaftar caleg. Kalau ada satu lagi, saya tidak tahu," kata kepala BKP2D Pelalawan Edi Suriandi, Selasa (29/1/2019).
Bila memang ada dua, ia pun meminta bukti atas informasi tersebut.
Bila ada bukti maka pihaknya juga akan memproses.
Baca: Kader Partai Ini Akui Ada Caleg yang Lulus CPNS, Ini Partainya
Baca: TERNYATA CPNS 2018 Pelalawan yang Lulus Ada yang Terdaftar sebagai Caleg, Ini Sanksi dan Partainya
Baca: Dari Awal Sudah Langgar Aturan, CPNS Berstatus Caleg PKS di Pelalawan Dipastikan Gugur
"Kalau ada bukti, pasti kita proses," ujarnya.
Sebelumnya, Abdullah, anggota DPRD Pelalawan mengatakan ada dua CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg.
Anggota dewan dari PKS ini mengatakan satu CPNS memang caleg dari PKS.
Satu caleg lagi dari partai lain.
Namun Abdullah tidak menyebut nama partai yang dimaksud.
CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg terancam gugur sebagai CPNS.
Sebab Edi mengatakan sang CPNS sedari awal sudah melanggar aturan.
Abdullah menyoroti soal verifikasi dari BKP2D sejak awal.