Pelalawan
Anggota DPRD Pelalawan Sebut 2 Peserta Lulus CPNS Terdaftar Jadi Caleg, BKP2D Minta Bukti
Abdullah, anggota DPRD Pelalawan mengatakan ada dua CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg. BKP2D Pelalawan meminta bukti atas informasi itu
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Anggota DPRD Pelalawan, Abdullah menyebut, bukan hanya satu CPNS yang lulus terdaftar sebagai caleg.
Namun dua.
Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan meminta bukti atas informasi tersebut.
"Setahu kami hanya satu CPNS terdaftar caleg. Kalau ada satu lagi, saya tidak tahu," kata kepala BKP2D Pelalawan Edi Suriandi, Selasa (29/1/2019).
Bila memang ada dua, ia pun meminta bukti atas informasi tersebut.
Bila ada bukti maka pihaknya juga akan memproses.
Baca: Kader Partai Ini Akui Ada Caleg yang Lulus CPNS, Ini Partainya
Baca: TERNYATA CPNS 2018 Pelalawan yang Lulus Ada yang Terdaftar sebagai Caleg, Ini Sanksi dan Partainya
Baca: Dari Awal Sudah Langgar Aturan, CPNS Berstatus Caleg PKS di Pelalawan Dipastikan Gugur
"Kalau ada bukti, pasti kita proses," ujarnya.
Sebelumnya, Abdullah, anggota DPRD Pelalawan mengatakan ada dua CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg.
Anggota dewan dari PKS ini mengatakan satu CPNS memang caleg dari PKS.
Satu caleg lagi dari partai lain.
Namun Abdullah tidak menyebut nama partai yang dimaksud.
CPNS yang lulus namun terdaftar sebagai caleg terancam gugur sebagai CPNS.
Sebab Edi mengatakan sang CPNS sedari awal sudah melanggar aturan.
Abdullah menyoroti soal verifikasi dari BKP2D sejak awal.
Sehingga yang berstatus caleg pun bisa mendaftar.
Baca: Selama 10 Tahun Ayah Berhubungan Intim dengan Anak Kandung, Kirim Pesan Main Yuk Pada Putrinya
Baca: Uang SPP Belum Bayar, Murid SD Ini Mengaku Disuruh Push UP hingga 100 Kali, Akibatnya Trauma Berat
Baca: Main Dekat Kamar Mandi Bocah 3 Tahun Didekati Tetangga, Pengakuannya Bak Petir di Siang Bolong
"Ini kelemahan verifikasi dari awal. Kok bisa lolos (yang caleg)," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BKP2D Pelalawan Edi Suriandi mengatakan dari 256 CPNS yang lulus dan ikut pemberkasan, ada satu peserta yang terdaftar sebagai caleg.
CPNS tersebut pun terancam gugur.
"Memang ada satu CPNS yang lulus terdaftar sebagai caleg. Ini sedang kita proses," kata kepala BKP2D Pelalawan Edi Suriandi, Selasa (28/1/2019).
Dikatakan Edi, saat ini pihaknya sudah menugaskan petugas BKP2D Pelalawan untuk mencari dokumen - dokumen yang membuktikan hal tersebut.
Sehingga didapat bukti - bukti yang kuat.
Petugas yang ditugaskan mencari dokumen tersebut mencari ke KPU dan juga ke partai yang bersangkutan.
"Yang caleg uni kita pastikan batal (CPNS)," terangnya.
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
Baca: JADWAL Tayang Drama Korea (Drakor) Whats Wrong With Secretary Kim di Trans TV, Ini Sinopsisnya!
Baca: Drakor Encounter Tuntas. Simak Drama Korea Terbaru Touch Your Heart, Ada Yoo In Na & Lee Dong Wook
Bila memang bukti - bukti menunjukkan yang bersangkutan memang terdaftar dalam caleg dan anggota partai tertentu, dipastikan caleg tersebut akan gugur sebagai CPNS. Walau mundur dari caleg.
Sebab, lanjutnya, yang bersangkutan sudah melanggar syarat sejak awal. Yakni tidak terlibat atau terdaftar sebagai salah satu anggota partai politik.
"Dari awal sudah langgar aturan," terangnya.
Dikatakannya, bila yang bersangkutan merasa dirugikan, bisa melakukan pembelaan.
Namun Edi merasa tidak mungkin lembaga terkait seperti KPU punya niat memalsukan dokumen yang bersangkutan.(*)