Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Hasil Rapat tak Memuaskan, Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Inhu Temui Jalan Buntu

Rapat terakhir pembahasan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Inhu menimbulkan kekecewaan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Sekda Inhu, Hendrizal memimpin rapat penyelesaian konflik antara PT BRS dan Koperasi Tiga Serumpun, Jumat (10/8/2018). 

TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Rapat terakhir pembahasan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menimbulkan kekecewaan.

Rasa kecewa dirasakan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu dan perwakilan Masyarakat Talang Mamak serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

Pasalnya, hasil rapat terakhir di ruang rapat lantai empat kantor bupati, Senin (28/1) sore itu tidak memberikan jawaban memuaskan.

Sejak dibentuk pada Januari 2018, panitia dinilai tidak efektif dan akan berakibat buntunya pengakuan masyarakat adat Talang Mamak melalui SK Bupati Inhu.

Rapat dipimpin oleh Sekda Inhu, Hendrizal didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Kadistankan, Plt Kadisdikbud, Kadis Lingkungan Hidup, perwakilan Bappeda, Plt Kadisadmindukcapil, dan Kabag Pertanahan.

Sesuai agenda, dilakukan evaluasi kerja kepanitiaan yang sudah setahun dibentuk oleh Pemkab Inhu berkenaan dengan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak.

Masing-masing pimpinan OPD menyampaikan pendapat seputar program pelayanan yang berjalan, khususnya bagi masyarakat Talang Mamak.

Namun saat penyampaian oleh perwakilan OPD, tidak satupun menjawab kinerja panitia.

Sekda Hendrizal sempat menyampaikan sejumlah pendapat berkenaan dengan kerja panitia.

Diantaranya, Pemkab Inhu telah melakukan identifikasi dan mengumpulkan peta yang disebut masuk ke dalam wilayah adat Talang Mamak.

"Meski APBD-P tidak disahkan kemarin, namun kita tetap melakukan identifikasi dan mengumpulkan peta dari OPD terkait," kata Hendrizal.

Hasil identifikasi, Hendrizal menyebut tanah adat suku Talang Mamak sudah banyak terjual.

"Tanah adat sudah dijual semua. Ada yang bisa membuktikan kalau wilayah adat itu masih wilayah Talang Mamak," tegas Hendrizal.

Pernyataan Sekda Inhu juga diperkuat oleh Kabag Pertanahan, Raja Fachrurazi.

Ia menyampaikan bahwa saat ini wilayah adat Talang Mamak sudah dikuasi oleh perusahaan.
Bahkan Fachrurazi meminta agar wilayah adat Talang Mamak tersebut diinventarisir ulang untuk menjamin keamanannya.
Pemkab Inhu menyebut ada perpecahan antar kubu tokoh adat masyarakat Talang Mamak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved