Siak
Main Dekat Kamar Mandi Bocah 3 Tahun Didekati Tetangga, Pengakuannya Bak Petir di Siang Bolong
Dengan lugu Melati mengaku alat vitalnya telah digerayangi S, tetangga sendiri. Saat itu Melati yang sedang bermain didekati dan diajak ke kebun karet
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Akhirnya ST mencari Melati ke belakang rumahnya.
"Kemana aja bermain, Nak?," kata ST kepada Melati.
Dengan lugu, Melati menjawab bahwa celananya telah dibuka dan kemaluannya di pegang - pegang oleh S.
Tidak hanya itu, korban mengeluh karena kesakitan pada kemaluannya.
Sementara pelaku S tidak lagi berada di sana.
ST sangat terkejut mendengar jawaban anaknya tersebut.
Ia merasa kesambar petir.
Sehingga memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Gasib.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan membenarkan kejadian itu.
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
Baca: JADWAL Tayang Drama Korea (Drakor) Whats Wrong With Secretary Kim di Trans TV, Ini Sinopsisnya!
Baca: Drakor Encounter Tuntas. Simak Drama Korea Terbaru Touch Your Heart, Ada Yoo In Na & Lee Dong Wook
ST datang melapor pada 26 Januari 2019 sekira pukul 23.50 WIB.
"Telah datang seorang laki -laki melaporkan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata dia.
Atas kejadian itu, pihak Polsek Koto Gasib menyita barang bukti berupa satu kaos dalam warna putih, satu celana dalam warna motif bunga -bunga dan satu buah celana pendek warna abu -abu.
Pelaku juga sudah diamankan ke Polsek Koto Gasib guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara korban juga sudah dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak untuk dilakukan visum.
Pelaku S melanggar ketentuan pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.