Pilpres 2019

Relawan Prabowo-Sandi di Riau Tak Gentar dengan Kampanye Negatif dalam Tabloid Indonesia Barokah

Relawan Prabowo-Sandi di Riau tak gentar dengan kampanye negatif dan tudingan negatif yang ada dalam Tabloid Indonesia Barokah

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
tabloid indonesia barokah. Relawan Prabowo-Sandi di Riau Tak Gentar dengan Kampanye Negatif dalam Tabloid Indonesia Barokah 

Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik, Ini Penjelasan Dewan Pers

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep Senin (28/1/2019).

Yosep menjelaskan, Tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik lantaran beberapa indikasi.
"Bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu bukanlah media sebagaimana dimaksud Undang-Undang 40 Tahun 1999," sambungnya.

Setelah ditelusuri, alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid adalah palsu.

Kedua, nama-nama redaksi yang tercantum dalam tabloid tidak ada dalam log book wartawan yang dimiliki Dewan Pers.

"Padahal kita tahu syarat perusahaan pers Pemrednya harus punya kompetensi utama. Pastinya datanya ada di Dewan Pers," ujar Yosep.

Selain itu, isi Tabloid Indonesia Barokah juga bukan berupa berita. Tabloid itu hanya berisi kumpulan berita yang sudah ada di media lain yang kemudian ditulis ulang.

Hal itu, kata Yosep, bukan pekerjaan jurnalistik. Sebab, suatu produk jurnalistik harus melalui proses wawancara, verifikasi dan konfirmasi kepada narasumber.

Atas hasil penelusuran itu, Dewan Pers berencana untuk menyampaikan hasil Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) hari inii, Selasa (29/1/2019) kepada pengadu, serta pihak kepolisian dan Bawaslu.

Tabloid Indonesia Barokah sebelumnya banyak tersebar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Oleh Bawaslu dan Dewan Pers, tabloid tersebut telah ditarik dari peredaran.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved