Pilpres 2019
Relawan Prabowo-Sandi di Riau Tak Gentar dengan Kampanye Negatif dalam Tabloid Indonesia Barokah
Relawan Prabowo-Sandi di Riau tak gentar dengan kampanye negatif dan tudingan negatif yang ada dalam Tabloid Indonesia Barokah
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tanggapan Bawaslu RI
Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dinyatakan sebagai kampanye hitam.
Akan tetapi, ada bagian tertentu dalam tabloid tersebut yang menyudutkan pasangan calon tertentu.
Hal ini, kata Afif, menimbulkan keresahan dalam situasi kampanye.
"Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan," kata Afif saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Afif mengatakan, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk mendalami kasus ini.
Belum diketahui apakah Tabloid Indonesia Barokah masuk dalam ranah pers, tindak pidana umum, atau tindak pidana pemilu.
Meskipun bukan tergolong sebagai kampanye hitam, Afif berharap, peserta pemilu dapat menggunakan metode-metode kampanye yang baik, yang lebih mengelaborasi visi-misi dan program ke masyarakat.
"Kami harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan mensosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Pers melakukan pengkajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah.
Kajian dilakukan Bawaslu bersama Dewan Pers.
Sebab, menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki adanya produk jurnalistik yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.
Pengkajian telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebab, penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di kedua provinsi itu dinilai cukup ramai.
Tabloid tersebut juga sudah ditarik dari peredaran. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, setuju apabila Tabloid Indonesia Barokah ditelusuri aparat penegak hukum.
"Itu perlu didalami. Kita enggak senang lah kehidupan demokrasi diwarnai upaya-upaya seperti itu yang justru merusak demokrasi," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ia menyebut bahwa di tahun politik seperti sekarang ini, cara-cara berpolitik yang menimbulkan percikan dan gesekan horizontal seharusnya dihindari.
Saat ditanya soal kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding tabloid tersebut diinisiasi oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, mantan Panglima TNI tersebut tidak mau menduga-duga.
Ia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Moeldoko di sela-sela perayaan ulang tahunnya di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (8/7/2018).
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya. Jadi serahkan kepada kepolisian saja ya. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada situasi tidak sehat," ujar Moeldoko.
Diberitakan, kubu Prabowo-Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dinilai memuat pemberitaan yang tendensiun terhadap Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkannya.
Tapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, tak ditemukan unsur kampanye pada tabloid itu.
"Tidak memenuhi unsur kampanye. Mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Dewan Pers sedang mengkaji tabloid ini. Mereka menargetkan kajian rampung dalam sepekan ini. (*)