Selain karena Biaya, Wahyuni Tega Telantarkan Bayinya karena Bingung Siapa Ayah dari Anak Itu

Ibu Muda yang diketahui bernama Wahyuni ini berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pihak rumah sakit.

TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Ita Wahyuni (24) akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Gianyar. Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Namun pelaku tak berhasil dihubungi. Kejadiannya bermula 15 Desember 2018 lalu, pelaku datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya."

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Selasa 29 Januari 2019 di Pekanbaru dan 32 Kota di Indonesia

Baca: Ramalan Zodiak Selasa 29 Januari 2019, Cieee. . Aries dan Gemini Semakin Lengket dengan Pasangannya

"Dan, 18 Desember dia melahirkan dengan usia kandungan tujuh bulan. Lantaran bayi itu lahir tak normal, jadi bayi harus dirawat intensif. Nah saat bayi di rawat inilah, pelaku ini lantas kabur,” ujarnya. 

Wahyuni harus siap dengan konsekwensi atas perbuatannya tersebut. menelantarkan bayi yang dilahirkannya> (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved