Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Meranti, Kejari: Sudah 6 Orang Dipanggil
Dalam perkara ini diketahui ada keterlibatan sejumlah pegawai yang bekerja di RSUD Kepulauan Meranti.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Pagu yang diusulkan kala itu tidak dicairkan oleh pemerintah pusat.
Padahal spek sudah dihitung, dan klop dengan pagu anggaran yang telah disetujui.
Anggaran yang telah disusun tidak kunjung diterima pada tahun 2015.
Baca: 10 Drama Korea Terbaru Hadir Februari 2019, Drakor Paling Dinanti, Cek Jadwal Tayangnya
Baca: Drama Korea Terbaru 2019 Touch Your Heart, Drakor Komedi Romantis Lee Dong Wook dan Yoo In Na
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
Setelah itu pada tahun 2016 pemerintah pusat melakukan pencairan terhadap kegiatan tersebut sebesar Rp 12 milliar.
Menyesuaikan dengan besaran anggaran yang telah disediakan, pihak RSUD dikala itu disinyalir mengubah spek Alkes yang telah mereka susun sebelumnya.
Mantan Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Drg Ruswita yang ditemui, Rabu (30/1/2019) sore di Kejaksaan Kepulauan Meranti enggan untuk berkomentar terkait hal itu.
Dirinya tampak tergesa-gesa keluar dari ruangan Pidana Khusus tanpa mengeluarkan kata dan berlalu meninggalkan Kejari. (*)
