Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Akan Naikkan Pajak Penerangan Jalan, Warga Keberatan Hingga Sampaikan Alasan Ini

Menurut Suryani, PPJ yang diberlakukan sudah cukup memberatkan, apalagi ia merupakan pelanggan listrik prabayar.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Sejumlah warga Kota Pekanbaru masih belum siap jika Pemko Pekanbaru melakukan penyesuaian tarif pajak penerangan jalan (PPJ) dari 6 persen menjadi 8 persen.

Dampak penyesuaian tarif PPJ akan berakibat pada kenaikan pajak yang mereka bayarkan setiap membeli token listrik.

"Penyesuaian kan kata halus saja, intinya kan naik. Dengan kondisi ekonomi saat ini, belum pantas PPJ naik," ujar Suryani, warga Jalan Kenanga, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (31/1/2019) sore.

Menurut Suryani, PPJ yang diberlakukan sudah cukup memberatkan, apalagi ia merupakan pelanggan listrik prabayar.

"Setiap pembelian token listrik sebesar Rp 100 ribu, saya ditarik PPJ sebesar Rp 5.661. Itu pastinya kan mengurangi stroom listrik yang saya beli. Jika dilihat dari struk, strom yang saya beli dengan harga Rp 100 ribu hanya Rp 94.339 dengan jumlah KWH 64.3," beber Suryani yang mengaku pelanggan listrik prabayar dengan daya 1300 VA ini.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Yati. Ibu rumah tangga ini mengatakan, selain harus membayar PPJ sebesar Rp 5.661, ia juga harus menanggung administrasi bank sebesar Rp 3.000 setiap kali pembelian token PLN senilai Rp 100 ribu.

Akibatnya, ia harus mengeluarkan uang Rp 103 ribu untuk membeli stroom senilai Rp 94.339 atau KWH dengan jumlah 64.3.

"Admin bank yang sebesar itu saja sudah sangat memberatkan kami, apalagi ditambah dengan rencana kenaikkan PPJ. Uang segitu sudah bisa beli garam dan sabun mandi," ujarnya protes.

Yati juga meminta dewan menolak rencana Pemko Pekanbaru tersebut. Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, ia minta dewan juga berpihak ke masyarakat.

"Ini adalah tahun politik, kami bisa saja tak akan pilih dewan yang membahas Ranperda ini," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved