Berita Riau
Tahapan CPNS Pemprov Riau, BKD Riau Masih Tunggu Penetapan Nomor Induk Pegawai Dari BKN
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan NIP untuk CPNS yang sudah dinyatakan lulus seleksi tersebut diterbitkan. Sebab seluruhnya prosesnya ada di BKN.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi.
Sebab hingga saat ini NIP untuk 324 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dilingkungan Pemprov Riau belum keluar.
"Sekarang tahapanya masih pemberkasan di BKN. Setelah pemberkasan dinyatakan lengkap baru dikeluarkan NIPnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (1/2/2019).
Pihaknya tidak bisa memastikan kapan NIP untuk CPNS yang sudah dinyatakan lulus seleksi tersebut diterbitkan. Sebab seluruhnya prosesnya ada di BKN.
Baca: Pemprov Riau Coret Dana Hibah untuk AKN Pelalawan, Ini Sebab dan Penjelasannya
Baca: Masperi Mendadak Minta Dikeluarkan Dari Grup WA Pejabat Di Pemprov Riau, Ternyata Ini Yang Terjadi
"Kita sudah mengajukan untuk penerbitan NIP, tapi itukan yang mengelurkan NIPnya BKN, buka kita (BKD) ," ujarnya.
Ridwan memastikan tidak ada pelamar yang dinyatakan lulus CPNS mengajukan pengunduran diri. Sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan pengunduran diri dari pelamar yang dinyatakan lulus CPNS di lingkungan Pemprov Riau.
"Sampai hari ini belum ada yang mengundurkan diri," kata Ikhwan.
Seperti diketahui, sebanyak 324 orang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (7/1/2019) lalu. Dari jumlah tersebut, 171 orang diantaranya adalah tenaga pendidik atau guru, kemudian 96 orang tenaga kesehatan dan sisanya 57 orang lagi adalah tenaga teknis.
Ridwan mengakui ada beberapa formasi yang tidak terisi. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan formasi. Seperti diketahui tahun 2018 Pemprov Riau membuka lowongan seleksi CPNS sebanyak 357 formasi. Artinya ada 33 formasi yang tidak terisi.
Baca: Soal Single Salary ASN Pemprov Riau, BPKAD: Kalau Kerja Selesai Kita Bayar
Baca: Pemprov Riau Wacanakan Bentuk UPT Khusus untuk Kelola Masjid Agung An Nur
"Formasi yang kosong ini memang tidak ada pelamarnya yang lulus. Sebagiam besar itu di formasi kesehatan, karena umurnya lewat, kemudian ada juga formasinya beda dengan yang dilamarnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKN Kantor Regional XII Pekanbaru, Andrayati, saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (20/1/2019) mengatakan, setelah berkas pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi dan sudah melakukan pembekasan diserahkan ke BKN, maka pihaknya akan melakukan penetapan pertimbangan teknis sebelum penetapan NIP.
"Berkasnya dikirim ke kami untuk ditetapkan pertimbangan teknis penetapan NIP," katanya kepada Tribun.
Sesuai peraturan BKN nomor 14 tahun 2018, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN.
Meski tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang dicek daat pertimbangan teknis di BKN, Andrayati menjelaskan bahwa bisa saja peserta yang dinyatakan lulus dan sudah melakukan pemberkasan dianggap gugur jika dalam tahapan pertimbangan ditemukan ada yang tidak sesuai aturan.
"Tentu harus sesuai dengan Permenpan nomor 60 tahun 2018," ujarnya.
Baca: Pemprov Riau Alokasikan Bangun 2000 Unit Rumah Layak Huni, Adakah Dibangun di Pelalawan?
Baca: Pendaftaran PPPK Pemprov Riau, Kepala BKD Riau Beberkan Hasil Pertemuan Sekda se Indonesia di Batam
Saat ditanya kapan penetapan NIP bagi pelamar yang dinyatakan lulus CPNS tersebut ditetakan, Andrayati tidak bisa memastikanya. Sebab ada ribuan berkas yang harus dilakukan pengecekan.
"Karena beban kami kan tidak hanya Pemprov Riau saja. Tapi 41 kabupaten dan kota," kata Andrayati. Untuk diketahui BKN Regional XII Pekanbaru membawahi tiga provinsi. Diantaranya Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar.
"Berapa lama prosesnya tergantung kapan mereka (pemerintah daerah) menyampaikan berkas ke kami, dan tergantung jumlah berkas yang masuk. Kalau sehari yang masuk 1000 berkas, untuk kami perlu beberapa hari untuk mengeceknya," katanya.
Saat disinggung apakah setelah penetapan NIP dari BKN pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS bisa langsung bekerja, Andrayati mengungkapkan, masih ada sejumlah tahapan sebelum mereka bekerja. Diantaranya adalah penetapan SK pengangkatan CPNS yang dilakukan oleh PPK.
"Setelah NIPnya keluar, nanti PPK merealisasikan dengan penetapan SK pengangkatan CPNS," sebutnya.
Sebelumnya, Andrayati, menargetkan, Maret 2019 mendatang para peserta yang lulus CPNS sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bisa langsung bekerja di daeranya masing-masing.
Baca: Info Beasiswa Pemprov Riau 2019: Kini Calon Penerima Beasiswa Harus Lampirkan Rekening Listrik
Baca: Harus Melampirkan Rekening Listrik, Penerima Bantuan Pendidikan Pemprov Riau Tahun Ini Diperketat
"Tapi kita tidak bisa menjanjikan. Target kita paling lambat Maret mereka sudah ditempatkan bekerja," ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait kapan para adanya sejumlah formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamarnya, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan seperti apa teknis pengisianya.
"Itu kewenangan pusat, kalau memang tidak ada pelamar, mau gimana lagi, kan tidak bisa juga kita dipaksakan," sebutnya.
Selama proses pelaksanaan tes CPNS berlangsung, pihak BKN mengaku tidak mendapatkan adanya laporan terkait praktik percaloan kepada para pelamar yang mengikuti tes CPNS di Riau.
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelamar yang lulus agar tidak mudah percaya jika ada oknum yang meminta uang dengan dalih apapun. Sebab seluruh tahapan seleksi CPNS hingga ke tahap pemberkasan sampai ke penempatan kerja tidak ada pungutan biaya.
"Jangan percaya kepada oknum yang mengatasnamaka siapapun, untuk meminta uang kepada peserta yang lulus. Kalau ada, kita pastikan itu penipuan," pungkasnya. (*)