Berita Riau
Berkas Tersangka Kasus Speedboat Terbalik di Bengkalis Dilimpahkan
Dua tersangka kasus speedboat mengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Bengkalis akhir tahun lalu kini dilimpahkan tahap II.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua tersangka kasus speedboat mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di perairan Bengkalis akhir tahun lalu kini dilimpahkan tahap II oleh Satreskrim Polres Bengkalis, Kamis (7/2/2019).
Berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dua tersangka yakni Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam kecamatan Rupat Utara.
Pelimpahan diterima langsung Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis di ruang Pidana umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Carles mengatakan, perkara ini dilimpahkan karena sudah cukup alat bukti dan proses penyidikan mereka sudah selesai.
Usai pelimpahan kedua tersangka ini akan di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan. Penahanan terhitung dari hari ini hingga 20 hari kedepan.
"Setelah kita terima tadi dan akan kita tahan terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan, menunggu proses hukum selanjutnya," terang Roy.
Menurut dia, pihak kejaksaan sudah menunjuk dua Jaksa sebagai penuntut umum, yang akan membawa tersangka ke persidangan nantinya.
"Ada dua Jaksa kita sudah tunjuk untuk menangani perkara ini. Saat ini Jaksa yang ditunjuk sedang merumuskan surat dakwaannya," jelasnya.
Roy mengatakan, untuk merumuskan surat dakwaan ini diperkirakan akan memakan waktu satu minggu. Jadi paling tidak seminggu kedepan akan selesai dakwaannya.
"Dakwaan selesai langsung kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk diadil. Perkiraan kita akan selesai dalam sepekan terakhir," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya misteri penemuan sebelas mayat di perairan Bengkalis akhir tahun 2018 mulai terungkap.
Sebelas mayat yang ditemukan diduga memang korban speedboat karam yang berasal dari Malaka Malaysia hendak menuju Indonesia melalui jalur ilegal di perairan Bengkalis.
Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka diduga sebagai pembawa speedboat yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/speedboat-maut-diperairan-bengkalis-tersangka-terima400-ringgit-malaysia-sekali-angkut-penumpang.jpg)