Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Berkas Tersangka Kasus Speedboat Terbalik di Bengkalis Dilimpahkan

Dua tersangka kasus speedboat mengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Bengkalis akhir tahun lalu kini dilimpahkan tahap II.

Tayang:
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
tribunpekanbaru/Muhammad Natsir
Speedboat Maut di Perairan Bengkalis, Tersangka Terima 400 Ringgit Malaysia Sekali Angkut Penumpang 

Dua tersangka tersebut diantaranya Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam kecamatan Rupat Utara.

Mereka berhasil selamat setelah mengapung beberapa jam di perairan Selat Malaka Bengkalis setelah speedboat karam, Kamis (22/11/2019) dini hari.

Baca: Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Sampaikan Alasan

Baca: Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Bisa Dihubungi

Dua orang tersangka diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5 tujuan Dumai Malaka saat melihat mereka terapung di perairan.

Pada tanggal 10 Desember 2018 kedua orang ini menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis.

Sebelum menyerahkan diri pihak Kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan warga desa Sungai Cingam agar menyerahkan warganya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian temuan mayat di perairan Bengkalis.

Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, mengakui bahwa merekalah yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.

Jumlah keseluruhan penumpang speedboat tersebut sebanyak 16 orang di luar awak speedboat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved