Berita Riau
Berkas Tersangka Kasus Speedboat Terbalik di Bengkalis Dilimpahkan
Dua tersangka kasus speedboat mengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Bengkalis akhir tahun lalu kini dilimpahkan tahap II.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
Dua tersangka tersebut diantaranya Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam kecamatan Rupat Utara.
Mereka berhasil selamat setelah mengapung beberapa jam di perairan Selat Malaka Bengkalis setelah speedboat karam, Kamis (22/11/2019) dini hari.
Baca: Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Sampaikan Alasan
Baca: Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Bisa Dihubungi
Dua orang tersangka diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5 tujuan Dumai Malaka saat melihat mereka terapung di perairan.
Pada tanggal 10 Desember 2018 kedua orang ini menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis.
Sebelum menyerahkan diri pihak Kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan warga desa Sungai Cingam agar menyerahkan warganya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian temuan mayat di perairan Bengkalis.
Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, mengakui bahwa merekalah yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.
Jumlah keseluruhan penumpang speedboat tersebut sebanyak 16 orang di luar awak speedboat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/speedboat-maut-diperairan-bengkalis-tersangka-terima400-ringgit-malaysia-sekali-angkut-penumpang.jpg)