Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

TERNYATA Alat Perekam e-KTP di Seluruh Kecamatan di Pelalawan Belum Berfungsi

Ternyata alat perekam Kartu Tanda Penduduk Elektroik (e-KTP) di seluruh kecamatan di Pelalawan belum berfungsi

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Pemerintah Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) yang diikuti ratusan warga Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan. TERNYATA Alat Perekam e-KTP di Seluruh Kecamatan di Pelalawan Belum Berfungsi. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Pengadaan alat perekaman baru ini dilakukan karena alat perekam yang lama sudah rusak semuanya di kantor kecamatan.

Karena masih ada proses distribusi, dan belum semua terdistribusi, maka jangan berharap alat baru ini bisa melayani warga.

Joni Naidi mengatakan bila sudah didistribusikan ke seluruh kecamatan, masih ada lagi yang harus dikerjakan sehingga bisa melayani warga yakni, mengkoneksikan alat perekaman diseluruh kecamatan ke server yang ada di kantor Dusdukcapil.

Bila sudah terkoneksi, perekaman bisa dilakukan. Bila tidak, tentunya perekaman tidak bisa dilakukan.

Joni Naidi sendiri tidak mengetahui kapan seluruh kecamatan mendapatkan alat perekam yang baru ini, sehingga belum bisa dipastikan kapan alat baru ini bisa melayani warga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved