Pileg 2019

KPID Riau Siap Awasi Iklan Kampanye Calon DPD RI, Baru 18 Calon yang Serahkan Design ke KPU Riau

KPID Riau siap awasi iklan kampanye calon Dewa Perwakilan Daerah (DPD RI), baru 18 calon DPD RI yang serahkan design iklan kampanye ke KPU Riau

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
DPD RI
Pileg 2019. KPID Riau Siap Awasi Iklan Kampanye Calon DPD RI, Baru 18 Calon yang Serahkan Design ke KPU Riau 

KPID Riau Siap Awasi Iklan Kampanye Calon DPD RI, Baru 18 Calon yang Serahkan Design ke KPU Riau

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau siap awasi iklan kampanye calon Dewa Perwakilan Daerah (DPD RI), baru 18 calon DPD RI yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Komisioner KPID Riau, Wide Munadir Rosa kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, pihaknya akan siap melakukan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye para calon DPD RI yang akan ditayangkan di media elektronik.

Sebab, KPID Riau juga termasuk dalam Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Banker, Jual Jilbab Karya Sendiri

"Kami sangat siap, sebagai lembaga yang masuk dalam gugus tugas tentu kami akan komit," ujar Wide Munadir Rosa pada Jum'at (8/2/2019).

KPID kata Wide akan bertugas menyeleksi konten iklan para calon DPD RI sebelum ditayangkan ke media elektronik.

Menurutnya, konten iklan kampanye para caleg DPD RI harus sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Jika tidak sesuai, kami akan panggil calon DPD RI untuk diperbaiki hingga layak tayang," ujarnya.

Ia juga berharap, para calon DPD RI segera membuat desaign iklan kampanye mereka dan menyerahkan ke KPU Riau.

Dengan begitu, KPID memiliki waktu untuk melakukan penyaringan konten yang akan tayang di media elektronik.

"Jadi kami juga tidak buru-buru dan bekerja maksimal," ujar Wide.

Media Elektronik yang Tayangkan Iklan Kampenya Harus Jelas

Komsioner KPID Riau, M Asrar Rais menambahkan, media elektronik yang menayangkan iklan kampanye calon DPD Riau adalah media yang jelas.

Baca: VIDEO: Live Streaming Atletico Madrid vs Real Madrid, Sabtu (9/2/2019). Kick Off Pukul 22.15 WIB

Baca: VIDEO: Link Streaming dan Live Score Chievo vs As Roma Pekan 23 Serie A Liga Italia Pukul 02.30 WIB

Baca: VIDEO: Jadwal Live Liga Inggris Pekan ke-26, Manchester City Vs Chelsea, Fulham vs Manchester United

Media tersebut harus memiliki izin dan diakui oleh lembaga yang menaunginya.

"Harus diakui dan jelas juga izinnya, dengan demikian kami mudah melakukan pengawasannya," ujar M Asrar Rais, Jumat (8/2/2019).

Rais mengatakan, selain media yang jelas, konten yang ditayangkan juga harus sesuai aturan KPU.

Untuk di radio kata Rais, durasi audio ikakm yang tayang tidak melebihi 60 detik.

Sedangkan untuk televisi, iklan yang ditayangkan tidak boleh lebih dari 40 menit.

"KPID Riau dan KPU Riau telah sepakat, media elektronik yang menayangkan iklan kampanye juga memiliki jangkauan yang sangat luas. Sehingga iklan yang tayang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Baru 18 Calon DPD RI yang Serahkan Design Iklan Kampanye ke KPU Riau

Baca: KISAH Perempuan Asal Riau Jadi Kapten Kapal Basarnas, Hanya ada Empat Orang di Indonesia

Baca: Ada Baliho GOLKAR PRABOWO di Pekanbaru, Tanpa Tulisan PARTAI tapi Golongan Karya

Baca: Baru 18 Calon DPD RI yang Serahkan Design Iklan Kampanye ke KPU Riau

Baru 18 calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Riau yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, serta Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Sri Rukmini menyayangkan masih banyaknya calon DPD RI yang belum menyerahkan design iklan kampanye untuk di media elektronik ke KPU Riau.

Padahal sebelumnya pihak DPD RI melalui Liaison Officer (LO) calon DPD RI sepakat jika batas akhir penyerahan design dilakukan pada hari ini Jumat (8/2/2019).

"Seminggu yang lalu telah disepakati, design iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rukmini.

Namun, hingga sore hari ini dari 27 calon DPD RI yang terdata di DCT baru 18 calon DPD RI yang menyerahkan design iklan kampenya mereka.

Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Jadinya kan molor, padahal design iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.

Baca: KISAH Guru Cantik Asal Pekanbaru, Geluti Bisnis Make Up Artis atau MUA

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Tulungagung Merantau di Pekanbaru, Pilih Jadi FDJ, Tepis Imej Negatif

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Ikuti Ajang Miss Teen Hingga Putri Pariwisata

Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD RI yang tak menyerahkan design iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.

Menurut Sri, iklan tersebut akan ditayangkan di media elektrik, seperti radio dan televisi.

"Biayanya ditanggung oleh negara melalui KPU, kan rugi mereka," ujar Sri. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved