Rokan Hulu
Anggota Polsek Bonai Ringkus Tersangka Narkoba FKO di Depan Rumahnya
Polsek Bonai Darussalam berhasil meringkus seorang terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, FKO (28).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil meringkus seorang terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, FKO (28).
FKO diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan rumah Frengki di Km 25 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan, dari tangan terduga Pelaku FKO turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa, 4 (empat) paket kecil dalam plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit HP merk oppo a37.
Baca: Jumlahnya Terus Bertambah, Disperindag Kota Pekanbaru Bakal Tata PKL di area HBKB
Baca: FOTO: Edukasi BBPOM di Kawasan HBKB Pekanbaru
Ipda Nanang menambahkan, bahwa pada hari Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, Anggota Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi bahwa ada pesta Narkoba jenis sabu-sabu di rumah FKO di Km. 25 Desa Pauh.
Lebih lanjut dijelaskanya, mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH langsung memimpin anggota Polsek Bonai Darussalam melakukan lidik terkait pesta narkoba tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (7/2/2019) dilakukan penggrebekan terhadap FKO yang sedang duduk di depan rumahnya, kemudian tersangka FKO dilakukan penggeledahan badan dan pakaian," katanya, Minggu (10/2/2019).
Ipda Nanang menerangkan, setelah dilakukan penggeledahan akhirnya petugas mendapati 4 (empat) paket kecil dalam plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan Polsek Bonai Darussalam untuk Proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)